Jakarta - Pemerintah kembali membuka pendaftaran prakerja gelombang 9 mulai hari ini, Kamis, 17 September 2020. Pengumuman pendaftaran prakerja ini bisa dilihat lewat akun Instagram Kartu Pekerja di prakerja.go.id.
"Gelombang 9 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Pekerja. Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik Gabung ke Gelombang 9 agar dapat masuk ke tahap seleksi," tulis prakerja.go.id.
Nah, sebelum mendaftar Anda harus benar-benar mempersiapkan syarat-syaratnya. Yuk, kita lihat syaratnya apa saja.
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia lebih dari 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
Cara daftar prakerja gelombang 9:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk pemeriksaan akun
3. Selesaikan Tes Motivasi dan Kemampuan dasar secara online
4. Klik Gabung pada gelombang yang sedang dibuka
5. Tunggu pengumuman lolos seleksi lewat SMS.
Jika selalu gagal melakukan pendaftaran, tidak perlu ragu untuk mencoba kembali di prakerja gelombang 9. Namun sebelumnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan sebaiknya diperiksa kembali.
"Sobat Prakerja, bila pendaftaran Prakerjamu gagal terus, mohon pastikan bahwa Sobat sudah memasukkan nomor NIK dan KK yang benar. Bila masih belum bisa mendaftar, Sobat bisa bertanya seputar nomor NIK dan KK yang Sobat gunakan dengan menghubungi call center Dukcapil di 1500-538," tulis prakerja.go.id.
Cara lain untuk mengetahui NIK dan KK yang digunakan sudah benar atau belum adalah mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat. Syarat NIK dan KK wajib dimiliki masyarakat yang akan mendaftar prakerja gelombang 9. []