Jakarta – Pemerintah melalui Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari mengakui proses pencairan insentif Kartu Prakerja tidak seluruhnya dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah direncanakan.
Menurut dia, terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi kecepatan dan ketepatan penyaluran insentif.
“Seperti contohnya akun penerima manfaat program yang berada dalam kondisi tidak aktif,” ujarnya, Selasa, 15 September 2020.
Denni menambahkan, perbedaan data resmi seperti ketidakcocokan nomor induk kependudukan (NIK) antara yang terdaftar dalam catatan sipil dan saat mendaftar Kartu Prakerja bisa menjadi sebab lain keterlambatan penyaluran insentif.
“Bisa juga pada nomor telepon yang didaftarkan berbeda atau tidak aktif sehingga proses verifikasi tidak sempurna,” katanya.
Denni menyebut kesamaan nomor telepon sangat penting karena penerima bisa memilih untuk mendapatkan uang Rp 600.000 melalui uang elektronik yang berupa link untuk bisa dimanfaatkan.
Untuk diketahui, tercatat sebanyak 1,2 juta pemegang Kartu Prakerja telah menerima insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 perbulan selama empat bulan. Rencananya, nilai uang tersebut akan diberikan selama empat bulan selanjutnya. Sehingga, masing-masing peserta Kartu Prakerja dapat menerima manfaat dengan total Rp 2,4 juta.
"Tiap hari kami melakukan pembayaran insentif kepada 60.000 hingga 80.000 orang jumlah dana yang telah tersalurkan mencapai 1,6 triliun,” ucap dia.
Denni mengungkapkan bahwa pemerintah menetapkan kuota 800.000 orang. Sementara jumlah yang telah terdaftar resmi saat ini adalah sebanyak 3.880.918 orang.