Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Rencananya, pendaftaran dimulai pada 11 November 2019 mendatang.
Hal itu tertuang dalam Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo. "Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah," ujar Menteri Tjahjo dalam keteranganya di Jakarta, Senin 28 Oktober 2019.
Seperti pada rekrutmen sebelumnya, pendaftaran rekrutmen CPNS dilakukan pada situs SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id). Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/Pemda.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang telah terbukti menekan angka kecurangan dan percaloan. Rencananya, SKD akan dilakukan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020. Pengumuman terkait syarat pendaftaran dan lain-lain akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing-masing.
Tjahjo mengimbau agar calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan adanya penipuan terkait seleksi CPNS 2019. "Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan," ucapnya.
Sebelumnya BKN menyatakan siap mengawal rekrutmen CPNS tahun 2019. BKN menyebutkan ada sebanyak 197.117 formasi yang akan dibuka dengan rincian, instansi pusat sebanyak 37.854 formasi (74 kementerian/lembaga atau K/L) dan instansi daerah 159.257 formasi (467 Pemda). Dua jenis formasi yang dibuka yakni formasi umum dan formasi khusus (cumlaude, diaspora, disabilitas, putra-putri Papuam dan informasi lainnya yang bersifat strategis di pusat).
Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen memaparkan sejumlah kesiapan teknis pelaksanaan seleksi. Untuk pengumuman pendaftaran dijadwalkan akan berlangsung pada akhir Oktober hingga awal November 2019, yang diawali dengan penetapan formasi CPNS 2019 kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Untuk pendaftaran awal, calon peserta CPNS menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK kepala keluarga. Calon pelamar harus memastikan kedua data tersebut telah sesuai dengan data kependudukan di Ditjen Dukcapil Pusat sebelum melakukan pendaftaran.
Berikut ini alur pendaftaran CPNS:
1. Buka portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara), https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK kepala keluarga
3.Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Pilih informasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, kemudian ungguh dokumen
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran
- Baca Juga: Seleksi CPNS 2019 Diumumkan Setelah Pelantikan Presiden
- Syarat Pelamar CPNS Berusia 35 Tahun dan 40 Tahun