Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamandau Marinus Apau meminta masyarakat Kalimantan Tengah mewaspadai aksi penipuan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
"Penipuan yang berkedok pendaftaran atau penerimaan CPNS sudah menimpa beberapa pihak di wilayah Kabupaten Lamandau yang dimintai sejumlah uang untuk memuluskan pengangkatan menjadi PNS," kata Marinus Apau di Nanga Bulik, seperti diberitakan Antara, Sabtu, 26 Oktober 2019.
Dimintai sejumlah dana untuk memuluskan menjadi PNS.
Marianus menjelaskan, ada sejumlah camat, kepala desa, dan sekretaris desa yang mengadukan kasus ini kepada dia. Oknum itu, lanjutnya, menawarkan kepada pejabat publik soal pengangkatan menjadi PNS, asalkan memberi imbalan sejumlah uang.
"Dimintai sejumlah dana untuk memuluskan menjadi PNS," ujarnya.
Modus penipuan dilakukan orang yang mengaku sebagai staf BKPSDM Lamandau, dengan menghubungi para korban melalui sambungan telepon seluler.
Maka itu, kata Marianus, BKPSDM Lamandau perlu mengimbau kepada masyarakat, agar mewaspadai ulah oknum yang coba memanfaatkan momentum pendaftaran tahunan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia berujar, proses rekrutmen CPNS di Lamandau dilaksanakan secara terbuka untuk umum dan tahapannya melalui mekanisme yang telah ditentukan, termasuk mengikuti seluruh rangkaian tes.
"Informasi mengenai rekrutmen CPNS 2019 akan disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan dari pusat. Jadi kami minta masyarakat waspada dan jangan percaya dengan oknum yang mengatasnamakan BKPSDM bila menawarkan jasa untuk meluluskan menjadi PNS," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Lamandau memastikan bakal melakukan rekrutmen CPNS tahun 2019. Mengenai waktu pendaftaran dan formasi, akan disampaikan dalam waktu dekat.
Kemudian, kata Marianus, untuk kuota penerimaan CPNS 2019, Kabupaten Lamandau di Kalimantan Tengah mendapat kuota sebanyak 171 formasi, dengan prioritas tenaga pendidik, kesehatan, dan tenaga teknis. Namun, jumlah per bidang belum dapat diinformasikan, karena ada beberapa hal yang harus dikoreksi pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. []