Yogyakarta - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi di lingkungan Pemerintah Daerah (DIY) diperpanjang dua hari. Awalnya pendaftaran berakhir pada Minggu, 24 November kemudian diperpanjang menjadi Selasa 26 November 2019 pukul 24.00 WIB.
Keputusan terkait perpanjangan pendaftaran online itu dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan surat No K 26-30/V 189-3/99 perihal batas waktu pendaftaran CPNS 2019. Pemda DIY sudah menerima surat perpanjangan pendaftaran online CPNS Pemda DIY. Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta secara resmi sudah menandatanganinya pada 23 November 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Agus Supriyanto mengatakan perpanjangan pendaftaran online ini tidak ada kaitannya dengan gangguan server dari pusat dalam beberapa hari terakhir. "Tapi lebih dikarenakan adanya surat edaran resmi BKN," katanya di Yogyakarta, Sabtu, 23 November 2019.
Bagi calon peserta seleksi CPNS yang berkasnya sudah lengkap sebaiknya segera mendaftar.
Agus mengatakan kepada seluruh pendaftar CPNS untuk memanfaatkan sebaik-baiknya dalam senggang waktu dua hari ini. Salah satunya dengan tidak menunda-nunda pendaftaran atau memasukan dokumen seperti persyaratannya hingga menjelang penutupan.
Menurut dia berdasarkan pengalaman yang sudah ada server sering lambat atau sulit diakses karena saat menjelang penutupan pendaftar baru berbondong-bondong memasukkan berkas dalam waktu yang bersamaan. Akibatnya servernya menjadi lemot. Kondisi internet yang lemot memang sering terjadi.
Kendala itu tidak hanya terjadi di DIY, tapi juga dirasakan di beberapa daerah lain di Indonesia. "Untuk itu kami imbau bagi calon peserta seleksi CPNS yang berkasnya sudah lengkap sebaiknya segera mendaftar," ujar dia.
Lebih lanjut Agus meminta kepada calon peserta seleksi CPNS tetap mengedepankan rasa percaya diri dan kejujuran. Calon pendaftar CPNS diminya tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan bisa membantu lolos seleksi.
Alasannya tes CPNS 2019 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang sangat transparan dan. ”Tes CPNS memaakai CAT. Selain itu juga ada passing grade, jadi kemungkinan adanya calo sangat kecil" tutur Agus.
Seperti diketahui, Pemda DIY mengajukan usulan kuota formasi sebanyak 1.700 orang. Namun yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya 718 formasi. Mayoritas formasi tenaga umum (TU) di sekolah maupun tenaga pendidik atau guru.
Alasannya selama ini banyak tenaga pendidik yang juga merangkap kerja sebagai tenaga administrasi di sekolahnya masing-masing. Meski merangkap pekerjaan, gaji yang diterima biasa seperti pada umumnya atau tidak dihitung lembur. []
Baca Juga:
- Puluhan Berkas CPNS di Pemkot Surakarta Dicoret
- Peserta CPNS di Abdya Diminta Tak Percaya Calo
- Rekrutmen CPNS Singkil Dinilai Tak Penuhi Ekspektasi