Yogyakarta - Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Yogyakarta yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah. Pendaftaran program pemerintah pusat untuk menstimulus para pelaku UMK yang terdampak pandemi diperpanjang hingga batas waktu belum ditentukan.
"Awalnya memang penutupan itu pada 10 September 2020 lalu, tapi ternyata diperpanjang. Selama belum ada penutupan ya silakan saja pelaku UMK untuk ikut daftar program ini," kata Kabid UMK Dinas Koperasi, UMK, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Bebasari Sitarini di Balai Kota, Kamis, 24 September 2020.
Selama belum ada penutupan ya silakan saja pelaku UMK untuk ikut daftar program ini.
Sita menjelaskan, selama belum ada penutupan resmi maka pihaknya akan terus mengusulkan para pelaku UMK yang memasukkan berkas permohonan. Nanti prosesnya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan memverifikasi berkas tersebut. Selanjutnya diserahkan ke tingkat provinsi sebelumnya akhirnya dikirim ke tingkat pusat.
"Per hari terakhir rencana awal penutupan pada 10 September 2020 sudah ada 3.931 pelaku UMK yang kami ajukan ke tingkat provinsi. Tapi per tanggal itu hingga Rabu, 23 September 2020 kemarin kami ajukan tambahan lagi 2.322 pelaku UMK. Ya ternyata peminatnya sangat banyak, makanya selama masih ada peluang kami sarankan pelaku UMK untuk segera mengajukan permohonan," paparnya.
Persyaratan mendapat bansos bagi UMK tidak terlalu memberatkan. Di antaranya, memiliki kegiatan usaha mikro dengan kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta atau penjualan pertahun mencapai Rp 300 juta. Pelaku UMK ber-KTP Kota Yogyakarta dengan mengantongi Ijin Usaha Mikro.
Baca juga:
- Penyebab Pelaku Usaha Mikro Tak Dapat Bansos Rp 2,4 Juta
- Anggaran Bansos Ditambah untuk Percepat Pemulihan Ekonomi
- 6.194 Penerima Bansos di Kabupaten Cirebon Mundur
Lalu bukan ASN, TNI/Polri, BUMN atau BUMD dan tidak sedang mengajukan pinjaman bantuan modal dari lembaga perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya. Juga memiliki nomor kontak yang jelas dan dapat dihubungi.
"Dari 3.931 pelaku UMK yang kami ajukan ke provinsi, ternyata sudah ada 207 UMK yang sudah lolos ke tingkat nasional dan mereka berhak mendapatkan bantuan stimulus Rp 2,4 juta per pelaku usaha," tuturnya.
Terkait jenis usaha yang mengajukan bantuan, Sita menyebut paling banyak adalah usaha batik, warung makan, lalu kuliner oleh-oleh seperti bakpia.
"Sebenarnya kami juga terima data dari BRI sebagai bank yang akan menyalurkan uang bansos ke pelaku usaha penerima. Nah, ternyata ada juga yang mengajukan lewat BRI dan lebih banyak lagi, ada sekitar 7.031 pelaku usaha. Kebanyakan sektor transportasi. Tapi karena pengajuannya tidak lewat kami maka kami tidak tahu data berapa dari jumlah yang sudah menerima dana bantuan," imbuh Sita. []