Pendaftar Gelap Usai PPDB SMP Semarang Ditutup

Muncul pendaftar baru, diduga pendaftar gelap, usai PPDB SMP di Semarang ditutup. Pendaftaran ini tidak sesuai dengan jadwal di SK Kepala Dinas.
Fitur PPDB online SMP negeri di Kota Semarang. Diduga ada pendaftar gelap di proses PPDB tersebut. Muncul nama-nama pendaftar di luar jadwal yang ditentukan atau setelah pendaftaran ditutup pada 25 Juni 2020 pukul 12.00 WIB. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Semarang telah rampung. Proses pendaftaran sudah ditutup dan hasil seleksi PPDB telah diumumkan pada 27 Juni 2020. 

Meski begitu, proses PPDB secara online tersebut meninggalkan jejak kejanggalan pendaftaran calon siswa baru. Muncul nama-nama pendaftar usai masa pendaftaran ditutup pada Kamis, 25 Juni 2020, pukul 12.00 WIB. Jumlahnya mencapai puluhan, tersebar di sejumlah SMP negeri favorit di Semarang.

"Setidaknya kami menemukan 56 nama, diduga pendaftar gelap, di PPDB SMP Semarang. Diduga pendaftar gelap karena proses pendaftarannya menyalahi regulasi, muncul setelah pendaftaran online ditutup. Bahkan ada nama yang muncul sehari kemudian," kata Koordinator Komite Pendidikan Anti Korupsi (KPAK) Jawa Tengah BS Wirawan kepada Tagar, Rabu, 1 Juli 2020.

Bagas menuturkan tidak ada pendaftan offline di SMP negeri Semarang. "Karena seluruh kuota atau daya tampung SMP negeri telah terpenuhi. Jumlah pendaftar di masing-masing sekolah melebihi daya tampung yang ada. Jadi tidak ada pendaftaran offline," tutur dia. 

Lebih lanjut, jadwal PPDB secara online diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Nomor B/6211/421/VI/2020. SK itu diterbitkan pada 2 Juni 2020. 

Buat apa bikin aturan kalau kemudian dilanggar sendiri.

SK mengatur berbagai hal terkait teknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021. Seperti alur pendaftaran, penetapan jadwal pelaksanaan, penetapan lingkungan sekolah, alur pengesahan piagam prestasi, alur
pengesahan perpindahan domisili orang tua/wali ke daerah,
hingga alur pengesahan pemeriksaan peserta didik berkebutuhan
khusus dalam zona. 

Juga mengatur soal alur pengesahan asesmen siswa usia lima tahun enam bulan sampai enam tahun per tanggal 1 Juli 2020. Serta aturan main terkait penetapan pakaian seragam sekolah.

"Dalam lampiran kedua dari SK tersebut jelas menyatakan bahwa pendaftaran online dilakukan mulai 21 hingga 25 Juni 2020. Untuk pendaftaran online lewat satuan pendidikan dilayani mulai 22 Juni, tapi tetap berakhir sama pada 25 Juni 2020 pukul 12.00 WIB," ucap dia. 

Faktanya, beberapa jam setelah pendaftaran ditutup, muncul nama-nama calon siswa di jurnal pendaftaran yang terpampang di ppd.semarangkota.go.id. Pantauan KPAK, pendaftar diduga gelap ditemukan di SMPN 2, SMPN 3, SMPN 9, SMPN 4, SMPN 39, SMPN 36, dan SMPN 13. 

Di SMPN 2 Semarang misalnya, nama-nama pendaftar baru muncul di jurnal pada kisaran pukul 14.00 WIB. Pun demikian dengan SMPN lain, rata-rata juga muncul pada jam itu dan malam harinya. 

"Pada hari Kamis, 25 Juni 2020, antara jam 13.59-16.19 WIB dan malam hari antara jam 19.14-19.26 WIB. Sedangkan pada Jumat, 26 Juni 2020, antara jam 09.43-09.53 WIB," ucapnya. 

Hasil investigasi KPAK juga menyebutkan pendaftar yang muncul usai pendaftaran ditutup pada pukul 12.00 WIB merupakan pendaftar baru. Artinya, nama-nama itu belum pernah mendaftar sama sekali di sekolah yang dituju. 

Sementara untuk pendaftar yang terpantau muncul pada 26 Juni, diketahui pernah mendaftar di sekolah yang sama di awal-awal masa pendaftaran. 

"Pertanyaannya, kenapa sistem tidak bisa merekamnya? Harusnya, sistem tidak memunculkan lagi pada 26 Juni kalau nama si anak sudah pernah muncul pada Minggu, 21 Juni," tutur dia.

Bagi Wirawan, pendaftaran di luar jadwal yang telah ditentukan itu melanggar SK Kepala Dinas B/6211/421/VI/2020. "Ironisnya, ini dilakukan dan atas sepengetahuan Dinas Pendidikan sendiri. Sebab admin sekolah sudah tidak lagi diberi akses setelah pendaftaran ditutup jam 12.00 WIB," katanya. 

Disinggung ketidakkonsistenan Dinas Pendidikan menjalankan regulasinya merupakan bentuk permainan tertentu, Wirawan tidak mau berandai-andai. 

"Yang jelas pendaftaran setelah jam 12.00 WIB pada 25 Juni 2020 itu melanggar jadwal yang telah diatur dalam SK Kepala Dinas. Buat apa bikin aturan kalau kemudian dilanggar sendiri," ujar dia. 

Selain itu, munculnya pendaftar di luar jadwal berpotensi menggusur nama-nama pendaftar lain yang nilai akhir prestasi (NAP)-nya berpeluang lolos. 

"Kami juga banyak mendapat aduan dari orang tua murid yang menyatakan NAP-nya aman, tiba-tiba pas pengumuman, nama si anak terlempar. Kalau penyebabnya adalah pendaftar gelap, sungguh disayangkan," katanya.    

Wirawan menambahkan masyarakat juga tidak bisa mengakses fitur statistik pendaftaran mulai Jumat, 26 Juni 2020 sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Baru bisa dibuka hari ini. Padahal statistik pendaftaran bisa digunakan untuk melihat jumlah pendaftar, berikut perubahannya. Ini menguatkan dugaan kami adanya pendaftar gelap," kata dia.  

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri tidak menampik adanya pendaftar di luar jadwal yang ditentukan. "Itu karena sistem sempat error dan kemudian dilakukan perbaikan oleh pihak Universitas Dian Nuswantoro, selaku operator sistem," ujar dia. 

Gunawan menjamin apa yang terjadi tersebut bukan bentuk akal-akalan atau permainan pihaknya. "Kalau ada pegawai kami yang main-main, saya tindak tegas. Kami bekerja sepenuhnya untuk masyarakat," tutur dia. [] 

 Baca juga: 

Berita terkait
Nilai PPDB SMP Bertambah, Ortu Siswa Semarang Protes
Ortu siswa calon SMP di Semarang kaget ketika tahu nilai PPDB anaknya bertambah sendiri. Anaknya dianggap punya prestasi kejuaraan drumben.
Kejanggalan di PPDB TK B Ngaliyan Semarang
Muncul enam pendaftar di TK B Ngaliyan, Semarang. Padahal SK Wali Kota Semarang mengamanatkan daya tampung TK sekolah itu kosong.
PPDB TK Janggal, Disdik Semarang: Salah Ketik SK
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang memberikan penjelasan soal temuan kejanggalan di proses PPDB TK B Ngaliyan Semarang.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.