Kejanggalan di PPDB TK B Ngaliyan Semarang

Muncul enam pendaftar di TK B Ngaliyan, Semarang. Padahal SK Wali Kota Semarang mengamanatkan daya tampung TK sekolah itu kosong.
TK Negeri Ngaliyan Kota Semarang. Muncul pendaftar PPDB untuk kelompok TK B di PPDB 2020/2021 meski regulasi menyatakan daya tampungnya kosong alias tidak ada.

Semarang - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 jenjang pendidikan taman kanak-kanak (TK) di Kota Semarang diwarnai kejanggalan. Muncul enam pendaftar di kelompok TK B di TK Negeri Ngaliyan yang tak sesuai dengan regulasi PPDB soal daya tampung sekolah. 

SK Wali Kota Semarang Nomor 420/536 Tahun 2020 tentang Penetapan Daya Tampung dan Pemberian Kemudahan PPDB Pada Satuan Pendidikan di Kota Semarang Tahun 2020, disebutkan daya tampung TK Negeri Ngaliyan untuk kelompok TK B kosong alias tidak ada. 

Faktanya, pada Rabu, 17 Juni 2020, jurnal pendaftaran di website PPDB Kota Semarang memperlihatkan ada nama lima anak yang mendaftar. Jumlah anak yang mendaftar bertambah jadi enam, setelah pada Kamis, 18 Juni 2020, muncul satu lagi nama. 

Saya juga kaget, setelah saya buka di website ppd, kok saya lihat TK B juga dibuka pendaftarannya dan sudah ada pendaftar yang masuk.

Anehnya lagi, ada perbedaan jumlah daya tampung TK B Ngaliyan yang disebutkan di menu regulasi website PPDB dengan naskah asli SK Wali Kota Semarang 420/536 Tahun 2020. Jika di website tertera daya tampung 20, di naskah aslinya dinyatakan dengan tanda - atau kosong.   

Padahal pada Rabu, 17 Juni 2020, bunyi daya tampung SK Wali Kota di website selaras dengan naskah aslinya. Daya tampung berubah menjadi 20 setelah Tagar mengecek pada Kamis sore, 18 Juni 2020. 

TK Ngaliyan Semarang2Perubahan di lampiran SK Wali Kota Semarang No 420/536 tentang daya tampung sekolah. Perubahan lampiran SK tersebut terjadi di daftar atau menu regulasi di website PPDB Kota Semarang. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Kejanggalan lain adalah pembukaan pendaftaran TK B di sekolahan tersebut tidak sama dengan TK A maupun SD dan SMP. Di mana pendaftaran PPDB semua jenjang pendidikan di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Semarang, dimulai secara online 14 Juni 2020, pukul 00.00 WIB, hingga 18 Juni 2020. 

Pantauan di website ppd.semarangkota.go.id, sejak 14 Juni hingga 16 Juni 2020, tidak ada pendaftar di TK B Ngaliyan. Sehari kemudian muncul sejumlah nama pendaftar. Artinya, pembukaan pendaftaran kelompok TK di sekolah tersebut dimulai Rabu, 17 Juni 2020.

Dikonfirmasi masalah tersebut, Kepala Sekolah TK Negeri Ngaliyan Nuriyam mengaku tidak tahu menahu perihal pembukaan pendaftaran TK B.  

"Betul mas, pendaftaran TK B dibuka kemarin. Saya juga kaget, setelah saya buka di website ppd, kok saya lihat TK B juga dibuka pendaftarannya dan sudah ada pendaftar yang masuk," kata dia Kamis, 18 Juni 2020.

Nuriyam juga mengaku tidak mengetahui secara persis proses PPDB TK B mengingat pendaftaran dilakukan secara online. "Calon siswa di TK Negeri Ngaliyan mendaftar lewat online, karena kan yang ngurusi Dinas Pendidikan. Sementara informasi terkait berapa jumlah pendaftar yang sudah masuk, setelah saya buka di website ppd," tutur dia. 

Disinggung pendaftaran TK B dibuka tidak sesuai jadwal yang ditetapkan, Nuriyam kembali menyatakan tidak tahu menahu kebijakan itu. Baginya, jika memang TK B ada rencana pendaftaran, semestinya disamakan dengan jadwal pendaftaran online TK A.

"Memang pembukaan pendaftaran untuk kelompok TK B pada waktu itu (awal PPDB) belum dibuka. Namun, setelah itu kok ternyata juga membuka TK B. Kami tidak tahu menahu tentang pembukaan TK B itu, karena semua ditangani Dinas Pendidikan," ucap dia. 

Diketahui, TK Negeri Ngaliyan merupakan sekolah baru, mulai operasional di tahun ajaran baru ini. Karenanya belum ada pelayanan membantu orang tua siswa yang akan mendaftar PPDB. Sebab, kondisi sekolah belum menyiapkan operator maupun perangkat komputer dan alat cetak.

"Kami baru bergerak ke sini setelah ditunjuk dan melakukan bersih-bersih area sekolah saja," ujarnya.

Kendati tidak mengetahui perihal pendaftaran TK B namun Nuriyam menyatakan kesiapannya memberikan pelayanan pendidikan ke siswa baru. "Meski di sekolah baru ada, kepala sekolah dan dua guru, sama penjaga sekolah. Jadi ada 4 orang," tuturnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Kendala PPDB Online SMA di Kota Tegal
Hari pertama pedaftaran PPDB di Kota Tegal, Jawa Tengah mengalami kendala. Salah satu server error.
Jadwal dan Syarat PPDB SD SMP di Kota Semarang
Kota Semarang siap menggelar PPDB 2020/2021. Catat jadwal dan syarat yang dibutuhkan.
Ganjar: Tak Jujur Isi Data PPDB SMA SMK, Dicoret
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan seleksi sekolah tahun ini berbasis kejujuran. Tak jujur isi data PPDB SMA SMK, siap dicoret.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.