Pendaftar Bantuan UMKM di Aceh Tamiang Capai 23 Ribu

Pendaftar bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahap ke dua di Kabupaten Aceh Tamiang sudah mencapai 23 ribu orang.
Ilustrasi uang kertas (foto: Istimewa).

Aceh Tamiang - Calon penerima Bantuan Presiden (Banpres) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahap ke dua di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh mencapai puluhan ribu peserta. Terlihat dari banyaknya jumlah berkas permohonan bantuan yang telah terdaftar dan masuk ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) kabupaten setempat.

"Saat ini berkas yang sudah diterima dan dikirimkan ke BPKP Provinsi sebanyak 23 ribu," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Aceh Tamiang, Rafe'i kepada Tagar, Sabtu, 24 Oktober 2020.

Puluhan ribu berkas permohonan yang telah diinput oleh pihak Disperindagkop ke BPKP Provinsi untuk selanjutnya dilakukan verifikasi itu merupakan berkas permohonan dari para pelaku usaha yang pengajuannya melalui pemerintah desa, untuk selanjutnya di teruskan ke Disperindagkop Kabupaten Aceh Tamiang.

Rafe'i mengaku, hingga saat ini masih banyak pelaku usaha yang mengantarkan berkas permohonan itu langsung ke dinas. Sebab, pihak dinas sendiri hingga saat ini belum menutup pendaftaran, dan masih membuka peluang kepada pelaku usaha mikro.

Saat ini berkas yang sudah diterima dan dikirimkan ke BPKP Provinsi sebanyak 23 ribu.

Selain itu, Rafe'i juga tidak menyebutkan berapa pastinya jumlah kuota penerima bantuan UMKM untuk di Kabupaten Aceh Tamiang tahap dua ini.

"Sebanyak-banyaknya akan kita tampung para pelaku usaha mikro yang ada di Tamiang yang akan mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan bantuan itu. Dan secepatnya kami akan segera menginput," katanya.

Meski demikian, batas waktu pendaftaran bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Aceh Tamiang yang ingin mendapatkan modal dari Banpres UMKM melalui Kementerian Koperasi, Rafe'i tidak ada menyebutkan kapan pastinya pendaftaran ditutup.

"Siapa cepat, itu yang akan dapat. Tapi harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan," katanya.

Untuk diketahui, bantuan modal usaha ini merupakan program yang di buat oleh presiden atau pemerintah indonesia dalam upaya memulihankan ekonomi nasional, khususnya terhadap mereka para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi, sesuai dengan PP No 23 Tahun 2020.

Pemerintah berharap, modal bantuan yang diberikan itu nantinya dapat menghidupkan kembali usaha mereka, sehingga taraf ekonomi para pelaku usaha kecil dapat meningkat, setelah diterpa pandemi. Bantuan yang diberikan itu berupa bantuan modal kerja produktif yang diberikan oleh presiden melalui kementerian koperasi dan UKM RI, sebesar Rp. 2,4 juta rupiah.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan bantuan itu, yakni, merupakan harus warga Aceh Tamiang dan pelaku usaha mikro, foto kartu tanda penduduk, foto kartu keluarga, foto tempat usaha dan foto surat keterangan usaha dari kepala desa.

Namun, bantuan itu tidak berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, pegawai atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMD). []

Berita terkait
Sepuluh Narapidana di Aceh Tamiang Positif Virus Corona
Sepuluh tahanan yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Aceh Tamiang Positif corona.
Rumah Dekat Aliran Sungai Aceh Tamiang Terancam Hanyut
Rumah warga Dusun Lubuk Sukun, Desa Alur Selebu, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh terancam hanut ke sungai.
Pasar Upah Aceh Tamiang Direlokasi di Kebun Sawit HGU
Relokasi pasar Aceh Tamiang dilakukan karena kondisi pasar sangat padat mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.