Pencuri Rp 1,6 M Uang Pemprov Sumut Ditembak Polisi

Polisi sudah menangkap empat orang tersangka pencurian uang milik Pemprov Sumur senilai Rp 1,6 miliar.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika diwawancarai wartawan (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Satreskrim Polrestabes Medan disebut-sebut sudah menangkap empat orang tersangka pencurian uang milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), senilai Rp 1,6 miliar, dari halaman kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Senin 9 September 2019 kemarin.

Informasi diterima, pelaku ditangkap di Provinsi Riau. Mereka ditangkap Sabtu 21 September 2019. Bahkan ada satu orang yang dilakukan tindakan tegas dan terukur alias ditembak di bagian kakinya. Dua orang pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun empat pelaku yang diamankan adalah NS, 36 tahun, warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.

Lalu NDS alias N, 41 tahun, warga Jalam Lintas, Duri-Pekanbaru, Kecamatan Bengkalis, Provinsi Riau. Selanjutnya MHS alias M, 22 tahun, warga Jalan Lintong Nihuta, Kecamatan Siborong borong, Kabupaten Humbang Hasudutan dan IHN alias IR, 39 tahun, warga Jalam Bringin IX, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Oh, pelaku pencurian itu, nanti akan kita rilis

Pelaku yang diberikan tindakan tegas terukur adalah IHN alias IR. Dia ditembak karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan. Selanjutnya, dua tersangka lainnya berstatus DPO yaitu TU dan PA.

Dari pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, dari NS diamankan 2 unit ponsel merek Nokia, satu dompet hitam, uang tunai Rp 3,4 juta, satu set pakaian. Uang pembagian dari hasil kejahatan diterima oleh NS sebesar Rp 150 juta.

Sedangkan dari NDS alias N diamankan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1417 IC beserta STNK dan BPKB, satu unit sepeda motor Honda Sonic BK 5771 PBC beserta STNK, satu buah ATM BRI berisikan uang Rp 15 juta. Kalau dari MHS alias M diamankan uang tunai Rp 105 juta, satu buah dompet, tiga unit ponsel, satu jam Alexander Cristie.

Terakhir, barang bukti dari IHN alias IR adalah satu buah kwitansi uang muka pembelian tanah senilai Rp 50 juta, uang tunai Rp 8 juta, satu buah dompet, dan dua buah ponsel.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto ketika dikonfirmasi terkait penangkapan empat pelaku pencurian uang Rp 1,6 miliar, mengaku akan memaparkan pengungkapan itu.

"Oh, pelaku pencurian itu, nanti akan kita rilis," katanya.

Sedangkan Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Aron Siahaan melalui ponsel, Kamis 26 September 2019 belum bersedia memberikan keterangan. []

Berita terkait
4 Pejabat Pemprovsu Diperiksa Kasus Raibnya Rp 1,6 M
Empat pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diperiksa Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
Polisi Periksa 2 Saksi Raibnya Duit Pemprovsu Rp 1,6 M
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto membenarkan pemeriksaan ke dua pegawai Pemprov Sumatera Utara itu.
Hilangnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 M Segera Terungkap
Petugas kepolisian dari Polrestabes Medan terus melakukan penyelidikan terkait hilangnya uang Rp 1,6 miliar dari kantor Gubernur Sumatera Utara.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.