Medan - Petugas kepolisian dari Polrestabes Medan terus melakukan penyelidikan terkait hilangnya uang Rp 1,6 miliar dari kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Kota Medan, Senin 9 September 2019 lalu.
Bahkan polisi memohon dukungan dari masyarakat, agar kasus pencurian ini dapat diungkap. Selain itu polisi juga akan mengusut kelalaian petugas yang mengambil dan membawa uang itu.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan Kamis 19 September 2019.
Selain kasus pencurian itu, kelalaian membawa uang itu akan diungkap juga
"Iya, kita tetap melakukan penyelidikan, setiap kasus pencurian pastinya berusaha untuk diungkap, selain kasus pencurian itu, kelalaian membawa uang itu akan diungkap juga," tegas Kapolda Sumatera Utara, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Begitu juga beberapa rekaman CCTV yang ada di halaman kantor tempat hilangnya uang sudah disita.
Kapolda Sumatera Utara kesempatan itu mengaku heran, mengapa tidak ada pengawalan ketika membawa uang dalam jumlah yang sangat banyak.
Seperti diketahui, uang sebesar Rp 1,6 miliar milik Pemrov Sumatera Utara hilang dari dalam mobil Toyota Avanza warna silver BK 1875 ZC.
Mobil diparkirkan di halaman parkir kantor Gubernur Sumatera Utara yang dipimpin oleh Edy Rahmayadi.
Uang diambil dan dibawa dua orang yakni ASN Pemprov Sumatera Utara, Budianto 40 tahun, warga Jalan Karya Dharma, Medan Johor, dan Indrawan Ginting, 36 tahun, warga Jalan Seriti 1, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, dari Bank Sumut. Rencananya uang akan disalurkan sebagai honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. []