4 Pejabat Pemprovsu Diperiksa Kasus Raibnya Rp 1,6 M

Empat pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diperiksa Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
Pejabat Pemprovsu seusai diperiksa Satreskrim Polrestabes Medan, Senin 23 September 2019. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Empat pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) diperiksa Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Senin 23 September 2019.

Mereka diperiksa polisi atas kasus hilangnya uang sebesar Rp 1,6 miliar. Di antaranya ada Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Raja Indra Saleh, Kepala Bagian Anggaran BPKAD Fuad Perkasa, Kepala Bagian Humas di Biro Humas, Ichan dan satu lainnya.

Mereka diperiksa penyidik sekitar pukul 10.30 WIB. Datang berbarengan dengan mengenakan pakaian dinas lengkap. Ke empat anak buah Gubernur Edy Rahmayadi ini diperiksa hampir satu jam. Setelah diperiksa, mereka dengan tergesa-gesa ke luar ruangan.

Dicegat wartawan setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tak mau berkomentar banyak, menyebut hanya pertemuan bersifat koordinasi.

"Tidak ada apa apa, bukan pemeriksaan, hanya koordinasi saja dengan penyidik," kata Kabag Humas Pemprovsu, Ichan.

Terlihat empat pejabat ini meninggalkan kantor Polrestabes Medan Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame, Kecamatan Medan Perjuangan, dengan menggunakan satu unit mobil Toyota Innova berwarna hitam BK 1428 J, sekitar pukul 11.29 WIB.

Kita doakan saja semoga kasus ini cepat terungkap, pengganti Bapak Indra Saleh adalah Bapak Ismail

Raja Indra Saleh, Fuad Perkasa Saleh dan Ichan masuk ke dalam mobil secara bersamaan. Mereka duduk di bagian belakang. Sedangkan satu orang lagi, duduk di sebelah sopir.

Dibebastugaskan

Pemeriksaan empat pejabat itu dibenarkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, R Sabrina. Dia menuturkan, khusus terhadap Raja Indra Saleh dibebastugaskan.

"Iya, tadi mereka sudah berkomunikasi dengan saya, bahwa mereka hari ini dijadwalkan pemanggilan oleh penyidik. Jadi mereka kooperatif. Sementara yang bersangkutan (Raja Indra Saleh) dibebastugaskan dari jabatannya," ucap Sabrina.

Wanita yang selalu menggunakan jilbab ini menuturkan, dibebastugaskannya Indra Saleh agar fokus menjalani proses perkara hilangnya uang Rp 1,6 miliar.

"Kita doakan saja semoga kasus ini cepat terungkap, pengganti Bapak Indra Saleh adalah Bapak Ismail," tandas Sabrina.

Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto membenarkan diperiksanya pejabat Pemprovsu. Mereka diperiksa sabagai saksi.

"Iya mereka diperiksa sebagai saksi, pemeriksa mereka untuk menambah keterangan yang diperlukan. Proses kasus ini masih tahap pemeriksaan saksi dan alat bukti, belum ada tersangka," katanya.[]

Berita terkait
Polisi Periksa 2 Saksi Raibnya Duit Pemprovsu Rp 1,6 M
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto membenarkan pemeriksaan ke dua pegawai Pemprov Sumatera Utara itu.
Hilangnya Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 M Segera Terungkap
Petugas kepolisian dari Polrestabes Medan terus melakukan penyelidikan terkait hilangnya uang Rp 1,6 miliar dari kantor Gubernur Sumatera Utara.
2 Kadis Anak Buah Edy Rahmayadi Diduga Korupsi
Mahasiswa di Medan meminta dan mendesak Polda menindaklanjuti dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Dinas Bina Marga Sumatera Utara.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi