Pencuri Kamera di Makassar Ditangkap di Pangkep

Pencuri di kota Makassar harus berurusan dengan polisi karena membawa kabur kamera milik majikannya seharga Rp 10 juta. Begini kronologisnya
Reinaldy saat diamankan di Posko Resmob Polsek Panakkukang. (Foto: Polisi)

Makassar - RI alias Rei, 22 tahun, warga Jalan Barukang cambaya, Kota Makassar, yang terpaksa harus berurusan polisi lantaran membawa kabur kamera seharga Rp 10 Juta merek Canon M50 milik majikannya. Akibatnya, pemuda ini ditangkap Resmob Panakkukang di Pasar Mandalle di Kabupaten Pangkep.

"Pelaku berhasil kita amankan saat sedang menjual sayur di Pasar Mandalle Pangkep. Ia mencuri kamera di Makassar lalu kabur ke Pangkep," kata Kapolsek Panakkung, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Rabu 11 September 2019.

Aksi pencurian kamera ini terjadi di salah satu rumah toko di kompleks New Zamrud, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini Kota Makassar Sulsel, akhir Agustus lalu. Reinaldi Ilyas alias Rei ini merupakan karyawan dan saat beraksi ia terekam cctv dan sempat viral di media sosial.

Dihadapan Polisi, Rei mengakui perbuatannya telah membawa kabur kamera canon ditempat dia bekerja. Selanjutnya, kamera itu dijual ke salah satu toko jual beli kamera di jalan Rappocini Kota Makassar, seharga Rp 4,6 juta.

Uang hasil kejahatannya tersebut, kemudian digunakan untuk membeli handphone baru merek iPhone 6 seharga Rp 3,6 Juta, sebagian uangnya lagi diberikan untuk neneknya di Kabupaten Pangkep.

"Dia mengaku curi kamera itu, memang untuk beli handphone baru. Lalu kabur ke Pangkep ke rumah neneknya. Neneknya juga diberikan uang hasil curian sisa dari pembelian handphone pelaku," tuturnya.

Dari hasil pengakuannya, Resmob Panakkung kemudian melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti kamera tersebut di salah satu toko kamera di jalan Rappocini. Namun, kamera tersebut sudah terjual oleh pembeli di toko tersebut. Sehingga untuk keperluan penyelidikan, petugas juga turut mengamankan Fengky Sanjaya, 27 tahun, selaku penadah kamera Mirrorless curian tersebut.

"Barang bukti yang dijual ke penadah itu ternyata sudah dijual lagi oleh penadah dengan harga Rp 6.500.000 kepada orang yang tak dia kenal," tutup Ananda. Saat ini pelaku beserta penadah telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. []

Baca juga:

Berita terkait
Kepada Maris Anak Pangkep, Apa Kamu Takut Disunat?
Maris 9 tahun, anak Pangkep, tak henti membaca salawat dan surat-surah pendek Alquran yang ia hapal di luar kepala. Wajahnya pucat pasi.
Daftar Tunggu Haji Pangkep Capai 41 Tahun
Daftar tunggu jemaah haji untuk Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan, yakni selama 41 tahun ke depan.
Bawa Bom Nelayan Makassar Diamankan Polres Pangkep
Tiga nelayan dari kota Makassar diamankan Polres Pangkep karena kedapatan membawa bahan peledak berupa detonator untuk bom ikan.
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.