Yogyakarta - Tiga orang remaja Sekolah Menengah Pertama (SMP) hampir menjadi bulan-bulanan warga di Kampung Prenggan, Kelurahan Mrenggan, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta. Mereka diduga berniat mencuri namun aksinya gagal karena terpergok langsung oleh korban atau pemilik rumah.
Rencana pencurian ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, satu dari tiga pelaku sudah berhasil memanjat genting rumah korban Pandit Laksmi, 54 tahun, melalui tiang besi. Dua pelaku lainnya sedang menunggu giliran memanjat.
Laksmi mengatakan, kejadian itu saat sebagian besar orang sudah beristirahat. Lalu suaminya mendengar ada suara berisik di atas genteng. "Akhirnya suami saya mengintip dari jendela dan melihat ada orang di luar. Dia langsung membuka pintu dan mengejutkan orang itu," katanya saat ditemui wartawan, Selasa, 14 April 2020.
Aksinya yang terpergok pemilik pemilik rumah, membuat pelaku panik. Satu pelaku yang berada di genteng melompat dari atas dan berlari ke arah timur komplek rumah warga. Sementara dua pelaku lainnya sudah lari lebih dahulu. "Mereka kabur akhirnya suami saya mengejar," kata Laksmi.
Kebetulan pos ronda kampung masih ada yang berjaga. Mereka ikut mengejar para pelaku dan berhasil menangkapnya. "Dua orang tertangkap di tempat wudu musala yang tidak jauh dari rumah saya," ucapnya.
Alasannya tidak jelas dan mereka mengaku hanya iseng saja.
Ketiganya langsung diinterogasi warga dan pemilik rumah. Namun alasan tiga remaja tidak masuk akal. Mereka terus mengelak dan tidak mengaku perbuatan akan mencuri. Bahkan mereka berdalih perbuatannya hanya iseng.
"Katanya ingin mengaca, karena rumah saya ada cermin cembungnya. Alasannya tidak jelas dan mereka mengaku hanya iseng saja," ungkapnya.
Laksmi menduga jika ketiga pelaku yang masih pelajar ini berhasil masuk rumah, mungkin saja melakukan pencurian. Hasil interogasinya tidak membuahkan hasil, akhirnya warga dan pemilik rumah sepakat menyerahkan kepada Polsek Kotagede. "Tidak ada barang yang hilang, semua masih aman dan tidak ada barang yang hilang. Hanya saja perbuatan mereka ini meresahkan," kata dia.
Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto menuturkan bahwa pihaknya memang mendapat laporan terhadap kejadian tersebut. Namun polisi tidak bisa memproses karena tidak ada bukti yang cukup kuat.
"Ya memang anak remaja itu tertangkap oleh warga. Namun pengakuan mereka hanya iseng, selain itu tidak ada bukti jika mereka akan melakukan tindakan yang merugikan pemilik rumah," kata dia.
Dwi menambahkan, pihaknya meminta kepada masyarakat dan orang tua untuk mengawasi anak-anaknya selama wabah pandemi Corona belum hilang. Meski keadaan lingkungan sepi, kewaspadaan tetap harus dijaga. []
Baca Juga:
- Pesan Sri Sultan HB X di Tengah Pandemi Covid-19
- Wanita Meninggal Usai Terlindas Bus di Kulon Progo
- Profil Wakapolda DIY Karyoto SIK Jadi Deputi Penindakan KPK