Makassar - Kasus penculikan dan pemerkosaan anak di Kota Makassar, Sulsel, akhirnya bisa terungkap. Tim Jatanras Polrestabes Makassar kini menangkap predator anak, Sukarno Firdaus alias Mile, 40 tahun, di Jalan Syeh Yusuf, Kota Makassar, Sulsel, Rabu 2 Oktober 2019, malam.
"Alhamdulillah, kita telah berhasil menangkap pelaku yang kerap melakukan penculikan dan pemerkosaan anak yang kerap meresahakan warga Kota Makassar. Dia ditangkap di salah satu rumah tempat persembunyiannya di jalan Syeh Yusuf," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Kamis 3 Oktober 2019.
Pengungkapan kasus ini, setelah Tim Jatanras Polrestabes mendapatkan informasi jika Mile berada di jalan Syeh Yusuf. Sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang asyik duduk.
Dihadapan petugas, warga yang tercatat tinggal di jalan Emmi Saelan atau jalan Kancil 3 itu mengakui perbuatannya kerap melakukan penculikan dan pencabulan terhadapa anak di bawah umur. Dari catatan kepolisian, Mile ini telah melakukan enam kali aksi pemerkosaan dan penculikan anak di Kota Makassar.
Dari catatan, Mile sudah enam kali beraksi di beberapa wilayah di Kota Makassar. Baik itu melakukan penculikan terhadap anak dan juga terlibat pemerkosaan.
Selain melakukan pemerkosaan, Mile juga ini kerap merampas barang berharga korbannya seperti perhiasan yang digunakan oleh anak dan kemudian meninggalkannya. Modusnya, ia bermula mengintai anak yang akan jadi target dan tidak dalam pengawasan orang tua. Dan kemudian Mile menculik anak tersebut dan mengambil barang berharganya.
"Pelaku mengaku pernah menculik anak di jalan Sultan Alauddin, jalan Manggal Raya lalu menurunkan anak tersebut di Jalan Cokonuri, serta dia pernah mencoba menculik anak di jalan Syeh Yusuf. Selain itu, saat menculik anak, dia juga mengambil jam tangan dan dua buah anting emas seberat 2gram lalu di jual di jalan Somba Opu," bebernya.
Selanjutnya, Anggota Jatanras Polrestabes Makassar langsung melakukan pengembangan kasus mencari barang bukti kejahatannya yang di jual di jalan Somba Opu. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan emas korban dan juga penadah barang curian itu, berinisial SU, 37 tahun.
Naasnya, Mile terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke arah kaki kirinya. Hal itu karena saat dilakukan pengembangan, mencari barang bukti lainnya, Mile mencoba melarikan diri dan melawan petugas serta tak menghiraukan tembakan peringatan. Jadi dilumpuhkan lalu dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Makassar.
"Pelaku dilumpuhkan karena melawan petugas. Dan setelah dilakukan perawatan medis di RS Bhayangkara, ia selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Indratmoko. []
Baca juga:
- Pelajar di Sulsel Rekayasa Pemerkosaan Dirinya
- Apa Kabar Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM?
- Difabel Jadi Korban Pemerkosaan, PerDik Kawal Kasusnya