Pencabulan Anak di Barito Utara Ditangkap Polisi

Seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, Meng, 50 tahun, ditangkap polisi Resor Barito Utara, Kalteng
Polisi menangkap pelaku pencabulan di rumah lantingnya di Sungai Barito di Desa Pendreh Kecamatan Teweh Tengah, Minggu (19/1/2020). (Foto: ANTARA/HO-Satreskrim Polres Barito Utara)

Muara Teweh - Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng), menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur bernama Meng, 50 tahun, warga Jalan Raden Argapti Desa Pendreh RT 01 Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Kalteng.

"Pelaku perbuatan asusila tersebut ditangkap di kediamannya di lanting (rumah terapung) di Sungai Barito Desa Pendreh pada Minggu, 19 Januari 2020, pukul 13.30 WIB," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Minggu, 19 Januari 2020.

Menurut dia, pelaku melakukan pencabulan anak di bawah umur itu pada Desember 2019 di rumah tersangka. "Berdasarkan pengakuan pelaku, korban disetubuhi sebanyak lima kali, namun pelaku lupa hari dan tanggalnya," kata Kristanto seperti dilaporkan Antara.

Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah lantingnya, setelah itu Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Buser mendatangi kediaman pelaku. Ia mengatakan pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya. Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka Meng dijerat Pasal 81 Jo 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa sebilah golok, celana dalam, dan celana luar milik korban sudah kami amankan," ujar Kristanto. []

Berita terkait
Pencabulan dan Setubuhi Anak di Maluku Meningkat
Polda Maluku merilis jumlah kasus kejahatan yang ditangani sepanjang 2019. Kasus pencabulan dan setubuhi anak di bawah umur mengalami kenaikan.
Pencabulan Mengintai Anak di Bawah Umur di Surabaya
Kasus pencabulan yang dilakukan pembina Pramuka menambah daftar panjang kasus pencabulan anak di bawah umur di Surabaya.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban