Penantian Masyarakat Desa Babakan Asem di Banten Berakhir Bahagia Usai Terima Sertifikat Tanah

Ayunah sangat bersyukur telah mendapat sertipikat tanah dari Kementerian ATR/BPN dan sertifikat ini dapat diturunkan sebagai warisan.
Kementerian ATR/BPN berhasil menyelesaikan masalah tanah milik masyarakat yang tidak dapat diterbitkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) melalui program PTSL. (Foto: Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Masyarakat Desa Babakan Asem kini dapat tersenyum bahagia, karena tidak ada lagi tumpang tindih atas bidang tanah di desanya. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil menyelesaikan masalah tanah milik masyarakat yang tidak dapat diterbitkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di beberapa wilayah Pantai Utara, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan sebanyak 2.989 sertipikat tanah kepada masyarakat di wilayah tersebut, termasuk Desa Babakan Asem.

Seperti diungkapkan Ayunah (47), warga Desa Babakan Asem yang kini merasa lega karena sengketa sudah berakhir. “Perasaan saya sangat senang karena ini sudah sangat ditunggu-tunggu. Kepastian akan tanah kami sudah sangat jelas. Semakin lega karena hari ini sertipikat sudah berada di tangan,” ujar Ayunah yang hadir bersama sang buah hati saat Penyerahan Sertipikat Tanah di Desa Babakan Asem, Kabupaten Tangerang, Kamis, 17 Maret 2022.


Alhamdulillah sertifikat sudah saya dapat, rencana akan saya manfaatkan dan berharap dengan adanya ini bisa menaikan perekonomian kami.


Ayunah sangat bersyukur telah mendapat sertipikat tanah dari Kementerian ATR/BPN. “Dengan adanya program PTSL ini, Alhamdulillah saya terbantu sekali, membuat saya merasa aman karena sudah jelas legalitas hak atas tanah yang saya miliki,” ucapnya.

Selain terjaminnya legalitas hak atas tanah, Ayunah mengatakan sertifikat ini dapat diturunkan sebagai warisan. “Sekarang saya lebih yakin dengan adanya sertipikat ini, selain dapat membantu apabila dibutuhkan, sertipikat ini juga bisa saya wariskan kepada anak cucu,” tambah Ayunah.

Dalam perjalanannya PTSL terus mengalami kemajuan, sudah jutaan tanah berhasil didaftarkan dan disertifikasi. Kesuksesan pelaksanaan PTSL di berbagai daerah telah mendapat banyak apresiasi, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat. 

Apresiasi diberikan karena PTSL berhasil dalam menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan dan juga memberikan akses masyarakat kepada lembaga keuangan formal.

Hal senada juga disampaikan oleh Tapi (50) masyarakat Desa Babakan Asem yang berprofesi sebagai buruh. Dirinya pun kini ikut berbahagia. “Alhamdulillah sertifikat sudah saya dapat, rencana akan saya manfaatkan dan berharap dengan adanya ini bisa menaikan perekonomian kami,” ungkap Tapi.  []

Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pegawai Melalui Pelatihan Maturitas SPIP
Kementerian ATR/BPN menggelar pelatihan penilaian penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk pengembangan karier.
Kementerian ATR/BPN Utamakan Kecepatan dalam Merespons Pengaduan Masyarakat
Layanan ini tersedia secara online dan telah terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan.
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Tak Terhambat atas Penambahan Prasyarat Peralihan Hak Jual-Beli
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil tetap memastikan tidak ada hambatan dalam layanan peralihan hak jual beli tanah di Indonesia.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.