Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan peningkatan Kompetensi Aparat Pengawasan Intern pemerintah.
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal. (Foto: Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan peningkatan Kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pejabat fungsional auditor. 

Hal ini dilakukan agar dapat mendukung tercapainya tujuan Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP), yaitu untuk mendukung tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien dalam pelaporan keuangan, pengamanan aset, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kementerian ATR/BPN melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan Pelatihan SPIP Terintegrasi bagi pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pelatihan dilaksanakan secara daring pada 7 s.d. 11 Maret 2022.


Jadi di dalam pelaksanaannya kita wajib membangun sistem pengendalian internal, juga menaati peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, kita wajib menyusun dan mengimplementasikan pedoman tentang pelaksanaan penilaian penyelenggaraan SPIP.


Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal dalam sambutannya pada pembukaan Pelatihan Penyelenggaraan SPIP Integratif menuturkan bahwa maturitas SPIP merupakan salah satu unsur yang dinilai dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi. 

"Proses penilaian dilakukan untuk mengukur tingkat penyelenggaraan SPIP yang berfokus pada tiga komponen, yaitu kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur dan proses, serta pencapaian tujuan yang mencerminkan hasil dari penyelenggaraan SPIP," ucap Sunraizal pada Senin, 7 Maret 2022.

Lebih lanjut, Sunraizal mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyusun rencana strategis dalam waktu lima tahun ke depan, yaitu 2020-2024. 

Arah kebijakan Kementerian ATR/BPN antara lain mengoptimalisasikan Reforma Agraria, terwujudnya pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia, terwujudnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kemudian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah Indonesia, menjadikan Kementerian ATR/BPN sebagai pusat informasi pertanahan yang berbasis teknologi informasi, terwujudnya kantor layanan modern, mengoptimalkan layanan informasi pertanahan, dan mewujudkan standar kompetensi SDM profesional menuju birokrasi berstandar dunia.

"Setiap tahun dalam pencapaian arah kebijakan serta tujuan, ditetapkan tema-tema yang wajib diimplementasikan. Untuk tahun 2022 ini, tema yang diangkat adalah berbasis elektronik, dan selanjutnya tetap mempertahankan kualitas-kualitas di dalam pelaksanaan," ucapnya.

"Dalam rangka pencapaian tujuan tersebut, tentunya perlu dilakukan perencanaan dan implementasi di lapangan sesuai dengan yang sudah ditetapkan dan itu wajib menjadi tekad kita untuk bisa dicapai," tutur Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN.

Pelaksanaan pelatihan ini juga dalam rangka pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien dan transparan, serta akuntabel. Menurut Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, diperlukan pengendalian penyelenggaraan kegiatan pemerintah dengan berpedoman kepada SPIP. 

"Jadi di dalam pelaksanaannya kita wajib membangun sistem pengendalian internal, juga menaati peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, kita wajib menyusun dan mengimplementasikan pedoman tentang pelaksanaan penilaian penyelenggaraan SPIP," ujar Sunraizal.

Mengingat pentingnya pelatihan tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan serius. Sehingga nantinya para peserta dapat memahami dan sekaligus mengimplementasikan ilmu yang didapat pada unit kerja masing-masing.  []

Berita terkait
Sekjen Kementerian ATR/BPN Harapkan Kontribusi Aktif dalam Program Strategis Kementerian
Kementerian ATR/BPN kembali menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Penata Ruang Ahli Utama.
Wujudkan Instansi Terpercaya, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
Di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, pelayanan publik dituntut untuk maksimal dan memiliki respons yang cepat melayani masyarakat.
Surya Tjandra: Komitmen Kementerian ATR/BPN Percepatan Pembangunan Jabar Bagian Selatan
Pengembangan Jawa Barat bagian selatan tengah digiatkan oleh berbagai pihak menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 2021.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.