TAGAR.id, Markas PBB, New York, AS – Majelis Umum PBB akan mengadakan pemungutan suara pada hari Kamis, 7 April 2022, waktu setempat tentang apakah akan mengeluarkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia, karena tindakannya di Ukraina.
Dua pertiga dari 193 negara anggotanya memilih untuk mendukung keluarnya Rusia dari dewan itu. Dewan HAM yang berpusat di Jenewa lebih bersifat simbolis, tetapi mengizinkan penyelidikan atas pelanggaran HAM.
Rusia saat ini berada pada tahun kedua dari masa jabatan tiga tahunnya di Dewan HAM tersebut.
Awal pekan ini, Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, menyebut kehadiran Rusia di dewan itu sebagai “lelucon”, dan menyerukan pencopotannya dari keanggotaan.
Sejak serangan Rusia 24 Februari 2022 ke Ukraina, Majelis Umum PBB mengeluarkan dua resolusi yang mengutuk tindakan Rusia (ps/jm)/voaindonesia.com. []
Kursi Rusia di Dewan HAM PBB Harus Ditangguhkan
PBB Diminta Usut Pelanggaran HAM Berat Invasi Rusia ke Ukraina
Rusia Dikecam di Sidang Umum PBB Karena Invasi ke Ukraina
Putin Tidak Boleh Dibiarkan Langgar Aturan Hukum Internasional