Lhokseumawe, Aceh – Salah seorang pemuda yang berasal dari Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh berinisial AN, 27 tahun, ditangkap oleh petugas keamanan Masjid Agung Islamic Center, kota itu, karena kedapatan mengisap sabu-sabu di kamar mandi masjid.
Salah seorang Pengurus Masjid Agung Islamic Center, Muslem mengatakan, pemuda tersebut telah diserahkan ke Polsek Banda Sakti, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan perbuatan tersebut bukan merupakan hal yang pertama.
“Pemuda itu bukan hal yang pertama menghisap narkoba jenis sabu-sabu di kamar mandi masjid, tapi sudah berkali-kali. Hingga akhirnya petugas keamanan masjid menangkapnya,” ujar Muslem, Kamis, 6 Agustus 2020.
Muslem menambahkan, bukan hanya itu saja, bahkan pria tersebut juga sering memungut uang kepada sejumlah orang yang ingin melakukan pemotretan pernikahan atau uang parkir, padahal masjid tidak mengenakan biaya parkir.
Pemuda itu bukan hal yang pertama menghisap narkoba jenis sabu-sabu di kamar mandi masjid, tapi sudah berkali-kali.
Persoalan pengutan liar tersebut juga telah disampaikan kepada aparatur desa di lokasi pemuda itu tinggal, meskipun sudah berulang kali dikejar oleh petugas keamanan masjid, dirinya masih tetap saja membuat gaduh.
“Kita sudah sampaikan ke aparatur desanya. Ini sudah berkali-kali kejadian. Dia suka bikin gaduh. Bahkan, dikejar-kejar Satpam kita sering kali. Dia tetap begitu, isap sabu, pungut uang parkir, minta uang orang, maka kita serahkan ke polisi kali ini,” tutur Muslem.
Sementara, Kapolsek Banda Sakti Iptu Irwansyah menyebutkan pihaknya sudah menerima laporan kasus itu dan telah menahan tersangka. “Barang bukti yang kita amankan yaitu, alat hisap sabu (bong) yang sudah diracik untuk menghisab sabu, ada juga plastik bungkusan sabu-sabu, sekarang dia ditahan,” katanya. []
Baca juga:
- Polres Takalar Tangkap Bapak dan Anak Edarkan Sabu
- IRT di Medan Selundupkan Sabu untuk Suami di Penjara
- Tak Kapok, Wanita di Padang Panjang Pakai Sabu Lagi