Bendera Merah Putih di Aceh Barat Lesu Pembeli

Penyebab menurunnya omzet dagangannya karena adanya pandemi yang melanda seluruh wilayah termasuk di kota Meulaboh sendiri.
Seorang pedagang musiman bendera umbul-umbul dan pernak pernik menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Kamis 6 Agustus 2020.(Foto: Tagar/Vinda Eka Saputra)

Aceh Barat – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-75, omzet para penjual bendera merah putih di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, menurun dari tahun sebelumnya.

Salah seorang pedagang musiman bendera merah putih, Ayi Wisnu mengatakan penyebab menurunnya omzet dagangannya karena adanya pandemi yang melanda seluruh wilayah termasuk di kota Meulaboh sendiri. 

“Sekarangkan ada anjuran dari pemerintah pasang bendera boleh tapi ngak boleh upacara karena gak boleh adanya kerumunan atau rame-rame gitu,” Kata Ayi, Kamis 6 Agustus 2020.

Ayi menambahkan, untuk penjualan bendera umbul-umbul merah putih dan pernak-pernik dalam menyambut HUT RI yang ke 75 menurun hingga 50 persen. 

Ada anjuran dari pemerintah pasang bendera boleh tapi ngak boleh upacara.

“Kalau untuk harganya sama saja seperti tahun yang lalu gak jauh beda, tapi untuk pembeli yang berbeda pada tahun ini, pembelinya itu sekarang sepi,” katanya.

Untuk harga bendera sendiri, Ayi mengaku harganya bervariasi, tergantung ukuran dan bentuk bendera. “Kalau yang kecil itu harganya sekitar Rp 30 ribu per benderanya, untuk yang besar harganya sekitar Rp 60 ribu sedangkan untuk bendera yang panjang harganya bisa sampai 400 ribu,” sebut Ayi. []

Baca juga: 

Berita terkait
Kontribusi Bank Aceh di Tengah Corona
Jangan sampai aktivitas Bank Aceh harus terhenti akibat munculnya klaster baru penularan virus corona.
Pasien Covid-19 di Aceh Tembus 537 Kasus
Kasus Covid-19 di Aceh menjadi 537 orang, setelah adanya penambahan 54 orang pada Kamis, 6 Agustus 2020.
Meresahkan, MPU Banda Aceh Kaji Game Domino
Secara hukum Islam segala sesuatu perbuatan walaupun perbuatan itu halal namun menjurus kepada perbuatan yang diharamkan maka hukumnya adalah haram
0
Amerika Desak Israel dan Palestina Redakan Ketegangan
AS ungkapkan keprihatinan pada 27 Juni 2022 atas ketegangan yang "nyata dan berbahaya" yang terjadi antara warga Israel dan Palestina