Binjai - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Binjai, memberi kemudahan kepada 5.773 penerima bantuan iuran (PBI) yang pembiayaannya telah dinonaktifkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Binjai Thomas Simarmata mengatakan, kemudahan yang diberikan BPJS Kesehatan, yakni langsung aktif dalam satu hari usai pengurusan.
"Peserta tidak perlu lagi harus menunggu sampai dua pekan untuk mengaktifkan kembali BPJS yang sudah nonaktif. Akan tetapi, hanya dalam bulan Juli ini saja," kata Thomas kepada Tagar, Selasa, 28 Juli 2020.
Dia menambahkan, banyak keluhan masyarakat kurang mampu yang diterima oleh BPJS Kesehatan terkait penonaktifan kepesertaan mereka.
Pemko Binjai menyampaikan kalau iuran dinonaktifkan akan berdampak kepada masyarakat yang diputuskan
"Selain itu sudah banyak juga peserta PBI di Binjai yang sudah mengaktifkan kembali dan menggunakan BPJS," ujarnya.
Anggota DPRD Sumatera Utara Rudi Alfahri Rangkuti mengaku sangat kecewa dengan keputusan Pemprovsu yang menonaktifkan PBI BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Binjai.
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Sumut tersebut menambahkan, bahwa dia menilai Pemprovsu tidak memiliki hati nurani lagi dan turut menambah beban masyarakat di tengah pandemi virus corona saat ini.
"Apabila alasan mereka karena anggaran minim, jangan anggaran kesehatan bagi masyarakat yang dikurangi. Ada anggaran dinas lain yang perlu dipangkas, seperti Dinas PU," ujar Rudi.
Dia menambahkan, Pemko Binjai telah menyampaikan keberatan terhadap kebijakan Pemprovsu tersebut sesuai surat nomor: 441/7758/Dinkes/VI/2020 tertanggal 25 Juni 2020 lalu.
"Pemko Binjai menyampaikan kalau iuran dinonaktifkan akan berdampak kepada masyarakat yang diputuskan atau dinonaktifkan pembayaran iuran BPJS-nya,” kata Ketua DPD PAN Kota Binjai tersebut. []