Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah menyiapkan dana sebesar Rp 18 miliar untuk program pencegahan dan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Anggaran sebesar itu merupakan realokasi dari sejumlah dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) menggunakan APBD Tahun Anggaran 2020.
Dari anggaran itu, Rp 2 miliar akan digunakam untuk pembelian alat pelindung diri (APD) peruntukan tim medis, termasuk kepada aparat TNI dan Polri yang melakukan penyemprotan disinfektan.
Kepala Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riadil Akhir Lubis, mengutarakan itu di kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan pada Selasa, 24 Maret 2020.
"Sesuai dengan arahan dari Gubernur Sumatera Utara, Bapak Edy, kita akan melakukan pembahasan mengenai pendanaan untuk penanganan virus corona ini," ucap Riadil.
Menurut dia, anggaran Rp 18 miliar diprediksi akan kurang untuk penanganan atau memerangi virus corona di Sumatera Utara. Namun, jika itu terjadi pemerintah akan melakukan penambahan.
"Dana Rp 18 miliar itu untuk pencegahan atau menangani virus corona. Kita berkeyakinan dana sebesar itu masih kurang. Nantinya akan dilakukan pembahasan mengenai adanya realokasi atau tambahan anggaran," kata Riadil.
Disebutkan, dari anggaran tersebut akan digunakan untuk pembelian 4.000 alat pelindung diri (APD) untuk dokter atau petugas yang menangani pasien atau yang ditugaskan untuk kegiatan kemanusiaan ini. Misalnya jaket, masker dan lainnya.
Intinya dalam setiap kegiatan ini, kita akan selalu dikawal Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
"Dana yang akan terpakai untuk pembelian APD sekitar Rp 2 miliar. Dalam waktu dekat APD itu akan segera sampai, kita belinya dari Solo, Jawa Tengah," ungkap Riadil.
Selain Rp 18 miliar itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan menyiapkan anggaran untuk membantu meringankan beban ekonomi warga yang memiliki penghasilan tidak tetap dan yang terdampak Covid-19.
Program ini dinamakan program sosial dan jaringan pengaman. Bahkan, Presiden Jokowi juga memberikan perhatian serius soal ini.
"Mengenai program sosial ini, Bapak Presiden telah melakukan video conference dengan lima gubernur di Indonesia. Kegiatan itu dipimpin langsung presiden, rapat terbatas dilakukan dengan Gubernur DKI, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur. Ini menjadi perhatian presiden. Inti dalam kegiatan itu yang sangat penting yaitu tentang pendanaan," terangnya.
Selain itu kata Riadil, Menteri Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada semua pemerintah provinsi dan kabupaten kota agar melakukan realokasi anggaran, fokus terhadap penanganan atau memerangi Covid-19.
Termasuk diantaranya melarang kunjungan kerja ke dalam maupun ke luar daerah.
"Gubsu dan sekda juga tegas mengatakan dilarang melakukan perjalanan dinas di dalam maupun ke luar provinsi, termasuk kunjungan kerja dan semua OPD sudah menunda kegiatan itu," ungkapnya.
Sedangkan untuk program sosialisasi dan program jaringan, menurut Riadil, pihaknya belum bisa menyebutkan jumlah anggarannya dan siapa saja yang berhak menerima.
"Intinya dalam setiap kegiatan ini, kita akan selalu dikawal Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Karena ini rawan, soal anggaran. Kita tidak mau ada kesalahan penggunaan anggaran," tandasnya. []