Pemprov Jawa Barat Akan Segera Buka Pesantren

Dengan berpegang pada protokol kesehatan dan AKB di dunia pendidikan, Pemprov Jabar akan segera membuka pesantren dengan pengawasan
Dengan berpegang pada protokol kesehatan dan AKB di dunia pendidikan, Pemprov Jabar akan segera membuka pesantren dengan pengawasan

Kota Banjar – Seiring dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di dunia pendidikan di wilayah Jawa Barat (Jabar) ada lampu hijau pesantren menerima santri baru dan melaksanakan proses belajar mengajar sudah diberikan dengan tetap memegang protokol kesehatan, SOP dan penanganan khusus lainnya.

Untuk memantau kesiapan AKB di pesantren. Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, meninjau kesiapan Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Kota Banjar dan Pesantren Darussalam Kabupaten Ciamis, 11 Juni 2020.

“Pemerintah sudah menyampaikan pada para kiai lewat video conference. Nah ada masukan-masukan dari para kiai, maka masukan tersebut diolah dan hari Jumat besok akan kami sampaikan lagi pada para kiai yang ada di Jawa barat yang mewakili dari kabupaten dan kota," ujarnya. Kemudian, menurut Kang Uu, diharapkan hari Senin, 15 Juni 2020, protokol kesehatan Covid-19 untuk pesantren sudah jadi dan ditandatangani Gubernur Jawa Barat. Di Jabar hampir 10.000 pesantren dan kurang lebih terdapat 500.000 santri.

"Isi dalam pernyataan atau surat SOP tersebut, bahwa seluruh pesantren yang ingin membuka harus membuat pernyataan. Kesiapan menerima santri dan sudah siap melaksanakan SOP yang sudah ditentukan," tutur kang Uu. Nantinya, lanjut Kang Uu, surat tersebut diberikan pada Gugus Tugas di daerah masing-masing seperti bupati dan wali kota. Lalu dari Gugus Tugas mengecek pesantren layak atau tidaknya menerima santri.

Jika nanti dianggap layak, maka pesantren tersebut harus membuat Gugus Tugas Covid-19 internal untuk menjalankan SOP atau protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Misalnya, menyediakan ruang isolasi, para santri harus menggunakan masker, tersedia tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh santri dan pemberian vitamin kepada santri.

Pemprov Jabar pun akan memberikan bantuan walaupun tidak akan memenuhi semuanya. Maka, peran pemerintah kabupaten dan kota sangat diharapkan agar SOP dijalankan di pesantren. Bantuan tersebut untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan, seperti masker, obat-obatan, sabun cuci tangan ataupun yang lainnya.

"Harapan kami pemerintah kabupaten dan kota pun memberikan bantuan kepada pondok pesantren dalam rangka pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di pesantren," harap Kang Uu (Jo/jabarprov.go.id).

Berita terkait
Nasib Pondok Pesantren di Kudus Selama Pandemi Covid
Rp 15,3 miliar anggaran penanganan Covid-19 di Kudus ternyata tidak pernah menyasar pondok pesantren. Lantas kemana duit pemerintah?
MUI Jabar: Masjid dan Pesantren Jangan Dipolitisasi
“Apalagi kalau sampai membungkus kepentingan politik dengan ayat-ayat Alquran yang ditafsirkan berbeda untuk tidak memilih salah satu pasangan calon, itu tidak boleh."
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.