Bandung, (Tagar 21/2/2018) Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rachmat Syafe’i menyampaikan larangan berkampanye di masjid atau pesantren. Ia berharap agama atau simbol agama di antaranya masjid dan pesantren tidak dipolitisasi oleh pasangan cagub cawagub dalam Pilkada Jabar, karena itu sangat berbahaya.
“Apalagi kalau sampai membungkus agama demi kepentingan politik seperti menggunakan ayat-ayat Alquran yang ditafsirkan berbeda untuk tidak memilih salah satu pasangan calon, itu tidak boleh,” tutur Rachmat, Rabu (21/2).
Ia harus menegaskan hal itu karena dua tempat tersebut sangat rawan dipolitisasi, sebab agama merupakan magnet yang ampuh untuk mempengaruhi orang.
"Bukan berarti tidak boleh bersilaturahmi. Intinya (dua tempat itu) rawan dipolitisasi," tegas Rachmat.
Ia menambahkan, "Silakan para pasangan calon datang menyambangi masjid-masjid atau pesantren yang ada di Jabar, tentu kami sangat bahagia kalau niatnya bersilaturahmi, tetapi silaturahmi jangan ditunggangi kampanye." (fit)