Pemprov Jatim Waspada Bencana Hidrometeorologi

Berdasarkan data Pusdalops BPBD Jatim selama tahun 2019 tercatat 437 bencana kategori tinggi dan sedang terjadi di Jatim.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa usai rapat koordinasi penanggulangan bencana di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengantisipasi sejumlah ancaman bencana yang mungkin terjadi di Jatim saat musim hujan. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun mengumpulkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim untuk kesiapsiagaan ancaman bencana hidrometeorologi.

Khofifah mengatakan potensi bencana yang banyak terjadi di Jatim adalah banjir, banjir bandang, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kegagalan teknologi, kekeringan, wabah penyakit, erupsi gunung, cuaca ekstrem, tanah longsor, tsunami, serta kebakaran hutan atau lahan.

"Data Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Provinsi Jatim tercatat 437 kejadian bencana kategori tinggi dan sedang di Jatim sampai Desember ini," ujar usai rapat koordinasi di Grahadi, Selasa 23 Desember 2019

Berdasarkan data tersebut, bencana yang sering terjadi di Jatim adalah angin kencang sebanyak 36 persen, banjir 25 persen, angin puting beliung 8 persen, tanah longsor 7,5 persen. Selain itu, kebakaran hutan dan laham (karhutla), gempa bumi, dan sejumlah bencana lainnya sebesar 23,5 persen.

BPBD Provinsi Jatim tercatat 437 kejadian bencana kategori tinggi dan sedang di Jatim sampai Desember ini.

Selain itu, tempat kejadian bencana di atas tersebar di 38 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Timur. Bencana itu mengakibatkan 15 jiwa melayang, 62 orang luka-luka, 2.234 jiwa mengungsi, dan 4.523 rumah rusak.

Menurutnya, di masa mendatang tantangan penanganan bencana semakin berat. Mengingat dari tahun ke tahun kualitas dan intensitas bencana semakin meningkat dan semakin beragam.

Melalui rapat koordinasi itu, Khofifah minta semua pihak yang tergabung dalam Forkopimda mengumpulkan informasi terkait bencana. Selanjutnya menganalisis dan menindaklanjuti dengan pengurangan risiko.

"Upaya penanganan yang dilakukan oleh berbagai pihak ini harus dimulai saat prabencana. Bencana ini adalah urusan bersama, mencegahnya juga harus bersama-sama," ujarnya.

Perlu diketahui, rapat koordinasi ini menjadi tindak lanjut dari berlakunya Undang-Undang 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana yang ditindaklanjuti Perda Jatim 3/2010 tentang Penanggulangan Bencana.

Khofifah menegaskan, dengan aturan itu, penanganan bencana yang sebelumnya berorientasi pada pola reaktif/proaktif, sekarang lebih pada pola penanganan preventif berbasis pengurangan resiko bencana. []

Berita terkait
Pelaku Kejahatan Cyber di Jatim Didominasi Anak-anak
Polda Jatim mencatat, kejahatan Cyber sepanjang tahun 2019 sebanyak 32 kasus dan mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu.
Kriminalitas di Jatim Tinggi, 10 Orang Ditembak Mati
Polda Jawa Timur mencatat selama tahun 2019 angka kriminalitas mulai dari Curat, Curas, hingga Trafficking tercatat 17.305 kasus.
DPRD Jatim Ingatkan KAI Daop 8 Surabaya Cuaca Buruk
DPRD Jatim menilai cuaca buruk yang akan terjadi akan menyebabkan banjir sehingga rel KA tenggelam dan mengganggu perjalanan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.