Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencatat sudah menangani 32 kasus kejahatan Cyber sepanjang tahun 2019. Jumlah ini mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan tren kejahatan melalui dunia maya atau Cyber kian meningkat. Bahkan, pelakunya banyak dilakukan anak-anak.
"Tahun ini kejahatan Cyber terus mengalami peningkatan, di tahun ini. Meski tak sebanyak kasus Curanmor atau narkoba. Tapi saat ini kasus ini dalam pengawasan, karena pelakunya banyak dari anak-anak," kata Luki saat Anev Akhir Tahun Polda Jatim, Senin 23 Desember 2019.
Melihat kondisi ini, di tahun 2020, Luki memiliki planning untuk meredam tindak kejahatan internet. Langkah yang diambil polisi dengan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, serta bekerjasama dengan guru.
Tapi saat ini kasus ini dalam pengawasan, karena pelakunya banyak dari anak-anak.
"Dari sinilah kami selalu menyampaikan kepada guru-guru untuk ikut membantu karena cyber ini lebih banyak ditakutkan oleh kelompok anak-anak dan ada juga orang-orang yang dewasa," imbuh dia.
Namun, saat ini kejahatan Cyber yang dilakukan oleh anak-anak belum diungkap seluruhnya oleh Luki. Sebab dari patroli di internet menemukan kejahatan yang rata-rata pelakunya masih berusia 10 tahun hingga 15 tahun.
"Karena ada banyak sekali kalau kita mau ungkap saat patroli di dunia maya, banyak anak-anak kecil yang yang tidak paham serta setelah kami datengin ternyata masih umur 10 tahun," ujar Luki.
Selain itu, Luki menyebut adanya pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) ini karena kurangnya pengarahan. Misalnya saja pelaku spamming kartu kredit WNA beberapa waktu lalu.
"Karena kurangnya pengarahan, kurangnya perhatian seperti kemarin kejadian spamming yang pelakunya banyak anak-anak juga ini nanti akan menjadi perhatian khusus kami,"ucapnya. []