Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengusulkan agar distribusi bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sebaiknya melalui satu pintu agar tidak ada konflik sosial di tengah masyarakat. “Usulan kami, delapan pintu bantuan dari pusat dan daerah ini disinkronkan teknisnya. Supaya tidak ada konflik sosial, mudah-mudahan (penyaluran) ini efektif,” tutur Kang Emil, sapaan dari Ridwan Kamil, saat Rapat Terbatas bersama Presiden RI, para menteri, dan sejumlah kepala daerah via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin, 27 April 2020.
Kang Emil pun mengusulkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang akan mengkoordinasikan bantuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terdistribusi kepada masyarakat terdampak Covid-19. “Kalau bisa oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) agar semua pintu menjadi satu regulasi, satu cara, dan satu waktu,” kata Kang Emil.
Penerapan sistem distribusi satu pintu tersebut lanjut Kang Emil menjelaskan, didasari karena banyaknya dinamika di lapangan saat penyaluran bantuan kepada masyarakat. Masyarakat bingung karena bantuan dari pemerintah pusat dan daerah tidak datang bersamaan. “Karena banyak kementerian dengan caranya sendiri sehingga jatuh di masyarakatnya membingungkan ada yang kebagian duluan, ada yang telat bahkan ada yang menyangka tidak akan kebagian akhirnya menyalahkan RT/RW hingga demo dan sebagainya,” jelas dia.
PCR untuk Perusahaan. Selain itu, ia pun mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memfasilitasi perusahaan yang beroperasi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melakukan tes Covid-19 kepada karyawannya dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
"Solusi saya kepada perusahaan yang diizinkan buka oleh Kementerian karena pertimbangan ekonomi massal ini mohon diinstruksikan untuk tes mandiri. Sehingga kami ada jaminan bahwa perusahaan yang buka selama PSBB tidak ada yang positif Covid-19,” pinta dia.
Sebab fakta dilapangan, ia menemukan di beberapa perusahaan yang diizinkan beroperasi oleh kementerian ternyata ditemukan karyawan yang positif Covid-19 meskipun mereka mengaku sudah melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana telah diinstruksikan.
Merespon usulan tersebut, Presiden RI Joko Widodo menyambut baik usulan Kang Emil terkait penyaluran bantuan. Menurut Presiden RI, dengan satu pintu, bantuan akan sampai ke masyarakat bersamaan.
"Menko PMK sudah saya perintahkan untuk berbicara dengan para gubernur biar sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pak Emil (Gubernur Jabar) terutama untuk timing-nya agar masyarakat menerimanya," kata dia.
Merespon usulan fasilitas PCR untuk perusahaan yang beroperasi selama pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo menyarankan perusahaan-perusahaan yang beroperasi sebagian atau 50% pegawainya diliburkan terlebih dahulu. Sehingga physical distancing-nya bisa betul-betul diterapkan atau lakukan rapid diagnostic test (RDT) karena lebih mudah. []