Pemotongan BLT dan Rusuh di Madina Jangan Terulang

Anggota DPRD Sumut dari PAN mengingatkan kericuhan di Mandaling Natal tidak boleh terulang kembali di daerah lain.
Anggota DPRD Sumut dari PAN Rudi Alfahri. (Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Kericuhan yang terjadi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandaling Natal (Madina) Sumatera Utara, Senin, 29 Juni 2020 tidak boleh terulang kembali. Insiden yang menimbulkan kerusakan dan kerugian itu harus segera berakhir.

Rudi Alfahri Rangkuti, anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PAN menegaskan itu di kantornya Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis, 2 Juli 2020.

"Kericuhan yang terjadi di Desa Mompang kami tahu bahwa disebabkan oleh pembagian bantuan langsung tunai (BLT). Kiranya masalah itu jangan sampai terjadi lagi di daerah itu maupun daerah lain," kata Rudi.

Dikatakannya, pembagian BLT harus dijalankan sesuai dengan ketentuan dan jangan ada pemotongan dengan dalih apapun agar tidak terjadi permasalahan yang bisa memicu kekecewaan di masyarakat.

"Sebaiknya, harus ada juga pengawasan. Artinya pihak lain juga harus dilibatkan, ada kepling atau kepala dusun, dan lainnya. Kami juga maklumi bahwa ekonomi kan tidak sama semua, makanya harus ada data yang jelas sesuai kriteria yang pantas menerima, jangan tumpang tindih," kata dia.

Ini pelajaran bagi pemerintah daerah lain di Sumut

Kemudian, dinas terkait maupun kepolisian agar bisa mengawasi dalam pembagian bantuan ke masyarakat atau penerimanya. Agar peristiwa di Madina tidak terjadi lagi di daerah lain.

"Mari jaga ketenangan di Sumatera Utara ini, masyarakat diminta untuk tidak tersulut emosi dan terprovokasi, dalam menyikapi permasalahan, hingga pada akhirnya membuat sengsara. Kita negara hukum, sampaikan ke penegak hukum jika ada yang melanggar hukum," tegasnya.

Baca juga: Kerusuhan di Madina Disikapi Pejabat Pakai Prosedur

Sebelumnya, anggota DPRD Sumatera Utara lainnya, Thomas Dachi menyebut bahwa permasalahan yang terjadi di Madina adalah kesalahan pemerintah daerah.

"Pemda harusnya melakukan pengawasan terhadap pendistribusian dana bantuan langsung tunai yang wajib diterima warga. Sebagai pemimpin pemerintahan tertinggi di desa, Kepala Desa Mompang Julu, Hendri Hasibuan harusnya tidak sembarangan memotong hak warga. Apalagi, dalam situasi pandemi. Jadi, ini salah pemda. Paling salah lagi kepala desa. Kok bisa dia motong uang yang harusnya untuk warganya. Wajar warga marah," tegas Thomas.

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara, agar memetik pelajaran dari kericuhan di Kabupaten Madina. Untuk itu, Ia juga berharap pemerintah atau petugas terkait melakukan pengawalan saat penyaluran bantuan dilakukan.

Baca juga: Rusuh Karena BLT, Mobil Wakapolres Madina Dibakar

"Ini pelajaran bagi pemerintah daerah lain di Sumut. Pemda atau pihak berwenang juga harusnya lebih ketat mengawasi. Jadi tidak ada yang berani potong memotong hak masyarakat," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina melakukan pemblokiran jalan pada Senin, 29 Juni 2020. Mereka protes atas pemotongan dana BLT.

Setelah lama melakukan demonstrasi, tidak ada satu aparat pemerintah desa hadir menjumpai pengunjukrasa, hingga akhirnya mereka kesal dan melakukan pembakaran kendaraan yang berada di dekat lokasi.[]

Berita terkait
Dalang Rusuh di Madina Ditangkap, Warga Blokir Jalan
Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, menangkap tiga orang yang diduga kuat sebagai dalang dan provokator kerusuhan dan pembakaran mobil.
Kerusuhan Madina Kesalahan Pemda, Jangan Potong BLT
Kerusuhan dipicu pemotongan BLT di Mandailing Natal, Sumatera Utara merupakan kesalahan dari pemerintah daerah khususnya aparatur desa.
Polisi Incar Provokator Kerusuhan di Madina
Kepolisian masih terus menyelidiki kasus kerusuhan dan pengerusakan mobil dinas Wakil Kepala Polisi Resor Mandailing Natal.