Dalang Rusuh di Madina Ditangkap, Warga Blokir Jalan

Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, menangkap tiga orang yang diduga kuat sebagai dalang dan provokator kerusuhan dan pembakaran mobil.
Jalan Lintas Sumatera kembali diblokir warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, guna menuntut tiga warga yang diduga sebagai dalang kerusuhan yang ditangkap polisi agar segera dibebaskan. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

Mandailing Natal - Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menangkap tiga orang yang diduga kuat sebagai dalang dan provokator dalam aksi blokir jalan yang berujung rusuh dan pembakaran mobil.

Menurut informasi, tiga orang warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Madina yang ditangkap dan diboyong ke Markas Polres Madina masing-masing berinisial RH, AZ dan AH.

Menyusul ditangkapnya tiga orang tersebut, Kamis, 2 Juli 2020 warga kembali memblokir Jalan Lintas Sumatera di Desa Mompang Julu, dan menuntut agar tiga orang yang ditangkap oleh polisi ini segera dibebaskan.

Warga memblokir jalan dengan melintangkan kayu di sepanjang badan jalan. Akibatnya arus lalu lintas dari Kota Padangsidempuan menuju Kabupaten Mandailing Natal maupun sebaliknya, menjadi lumpuh total.

Kami sudah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madina Ajun Komisaris Polisi Aswar Anas, tidak menampik bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang warga Desa Mompang Julu yang diduga kuat sebagai perusuh dan pelaku pembakaran pada Senin, 29 Juni 2020.

"Iya benar kami sudah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan dan pengerusakan dan pembakaran mobil dalam aksi blokir jalan sebelumnya," katanya.

Sejauh ini kepolisian dan pemerintah daerah setempat masih melakukan mediasi menyikapi aksi blokir jalan lintas yang dilakukan warga Desa Mompang Julu ini.

Baca juga: Kerusuhan Madina Berujung Pengunduran Diri Kades

Sebelumnya, satu unit mobil dikabarkan milik Wakil Kepala Polisi Resor Madina Ajun Komisaris Besar Polisi E Zalukhu dibakar warga saat melakukan aksi blokir jalan guna menuntut penjelasan soal dugaan pemotongan dana BLT bagi warga terdampak Covid-19.

Selain mobil milik wakapolres, satu unit mobil lainnya dan satu unit sepedamotor juga turut menjadi sasaran pelampiasan amukan warga. Aksi blokir jalan awalnya berjalan tertib. Massa menuntut kepala desa setempat mundur dari jabatannya karena diduga telah memotong BLT.

Warga memblokir akses jalan dengan membakar ban bekas di badan jalan. Akibatnya arus lalu lintas dari Kota Padangsidempuan menuju Madina maupun sebaliknya lumpuh total.

Hingga sore mediasi yang dilakukan pemerintah dengan warga belum menemui titik terang, dan tuntutan warga belum terpenuhi. Sehingga aksi blokir jalan masih berlangsung.

Kepolisian berusaha untuk mengurai dan membubarkan massa mengingat hari mulai gelap, namun warga yang tuntutannya belum terpenuhi tidak terima pembubaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Massa kemudian melempar batu ke arah petugas yang mencoba membuka blokade badan jalan. Warga makin beringas dengan terus melempari polisi pakai batu, yang kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata.

Baca juga: Kerusuhan di Madina Disikapi Pejabat Pakai Prosedur

Akibatnya beberapa orang termasuk dari petugas kepolisian mengalami luka-luka. Namun hal itu tidak menyurutkan emosi warga, justru terus memuncak, lalu menggulingkan dua unit mobil yang parkir.

Dua unit mobil tersebut dibakar, salah satu mobil dikabarkan milik Wakapolres AKBP E Zalukhu. Dan satu unit lagi dikabarkan milik salah satu aparat TNI yang sedang tugas pengamanan pada aksi tersebut.

Sekitar pukul 19.00 WIB warga mulai membubarkan diri, namun arus lalu lintas belum bisa dibuka untuk kendaraan roda empat.

Kemudian, Selasa 30 Juni 2020 sekitar pukul 01.00 WIB, Kepala Desa Mompang Julu, Hendri Hasibuan menyatakan pengunduran dirinya secara tertulis dari jabatan kepala desa.

Meski tuntutan awal warga yakni pengunduran diri kepala desa sudah terpenuhi, namun warga belum mau membuka blokade jalan dan menuntut agar pihak kepolisian tidak memproses pengerusakan dan pembakaran mobil serta meminta Kapolsek Panyabungan untuk membuat surat pernyataan.

Namun keinginan warga ini dengan tegas ditolak dan tidak dipenuhi oleh pihak kepolisian. Dan Selasa 30 Juni 2020 sekitar pukul 04.00, blokade jalan yang coba dipertahankan warga akhirnya dibuka, dan kendaraan yang sempat terjebak ditengah aksi warga bisa melintas. []

Berita terkait
Kerusuhan Madina Kesalahan Pemda, Jangan Potong BLT
Kerusuhan dipicu pemotongan BLT di Mandailing Natal, Sumatera Utara merupakan kesalahan dari pemerintah daerah khususnya aparatur desa.
Polisi Incar Provokator Kerusuhan di Madina
Kepolisian masih terus menyelidiki kasus kerusuhan dan pengerusakan mobil dinas Wakil Kepala Polisi Resor Mandailing Natal.
Rusuh Karena BLT, Mobil Wakapolres Madina Dibakar
Mobil Wakapolres Mandailing Natal dibakar warga saat melakukan aksi blokir jalan guna menuntut penjelasan soal BLT.
0
Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Kemendagri Harap Jadi Contoh dan Memotivasi Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.