Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetap melaksanakan upacara Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020. Lokasi upacara di Kantor Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. Sebelumnya, rutin dilaksanakan di lapangan Cilenggang, Kecamatan Serpong.
Jadi kita pilih enam orang. Yang petugas pagi tiga orang, sore tiga orang.
"Betul dipindahkan, hasil rapat beberapa kali dengan protokol," kata Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga, Endang, Sabtu, 8 Agustus 2020.
Endang mengatakan, jumlah peserta upacara akan dibatasi karena protokol kesehatan Covid-19 melarang adanya kerumunan. Selain itu, kata dia, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) juga akan disesuaikan dengan petunjuk Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) dan surat edaran Sekretariat Negara.
"Jadi kita pilih enam orang. Yang petugas pagi tiga orang, sore tiga orang," ucap Endang.
Ia mengatakan, peserta yang diundang ikut upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, yaitu pejabat eselon II dan III, Forkominda (Forum komunikasi pimpinan daerah) serta unsur perwakilan TNI dan Polri.
"Bukan karena tidak mau masyarakat dilibatkan, sesuai dengan protokol, kondisi lapangan yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan dengan protokol kesehatan," ucap Endang.
Endang mengatakan, Anggota Paskibra yang mendapat tugas untuk melaksanakan pengibaran dan penurunan bendera merupakan anggota 2019 yang telah diseleksi.
"Kita pilih kemarin yang memang temen-temen yang sudah dirancang untuk petugas pengibar bendera yang di pasukan delapan," ujarnya.[]