Tangerang Selatan - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Satuan Gugus Tugas sebagai langkah pencegahan virus Corona atau Covid-19.
Penanganan kasus Corona tidak hanya untuk yang bertugas dari satu gugus kesehatan saja, tapi perlu semua ikut berperan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel dan Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Pemkot Tangsel, dr Tulus Muladiono, mengatakan Satuan Gugus Tugas ini di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel.
"Kepala satuan dari BPBD dan Dinkes hanya akan menjadi tim teknis di bawah BPBD. Setiap gugus tugas punya kebutuhan masing-masing dan untuk fokus ke depan kita tetap menurunkan atau bisa melakukan pencegahan terhadap virus Corona ini," ucap Tulus di Pemkot Tangsel, Rabu, 18 Maret 2020.
Tugas Satuan Gugus Depan, kata Tulus yaitu melakukan edukasi ke masyarakat dan pengawasan baik dari pengawasan di tempat umum hungga pemulihan bila ada yang terinfeksi.
"Penanganan kasus Corona tidak hanya untuk yang bertugas dari satu gugus kesehatan saja, tapi perlu semua ikut berperan," ujar Tulus.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan terus melakukan langkah pencegahan meluasnya wabah virus Corona dengan menyiapkan segala bentuk sarana dan prasarana mulai dari Alat Pelindung Diri (APD) serta menyiapkan beberapa puskesmas untuk siaga menangani pasien yang terindikasi Covid-19.
"Pada saat nanti masyarakat menelpon ke 119, maka beberapa puskesmas yang turun. Karena nanti jika ada yang merasa 'Bu saya terkena virus covid', maka ada tahapan prosedur yang tidak mungkin kita lakukan. Misalnya akan datang dengan alat APD lengkap, terus nanti mengirim ke rumah sakit yang lainnya," ujar Airin. []