Tangerang - Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang melakukan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan melakukan sidak disejumlah pasar tradisional di wilayah Kota Tangerang. Sebelumnya, Pemkot Tangerang resmi memperpanjang PSBB sejak Sabtu, 2 Mei 2020.
Kalau mau wabah ini cepat berakhir masyarakat harus mau diatur, kalau tidak mau diatur akan kami tindak.
Sidak dilakukan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Wakil Wali Kota Sachrudin dan Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman.
"Nanti semua toko dan pedagang diwajibkan menggunakan bilik plastik untuk pengamanan serta akan dilakukan jaga jarak antarpedagang," ujar Wali Kota Arief saat melakukan sidak di Pasar Anyar Kota Tangerang, Selasa, 5 Mei 2020.
Arief mengatakan imbauan ini berlaku di semua tempat pusat keramaian seperti pasar dan lokasi-lokasi yang menjadi area berjualan takjil selama bulan Ramadan.
"Kami akan mengerahkan petugas untuk melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalan yang mengarah ke wilayah pasar tradisional diantaranya Jalan KH Soleh Ali arah Pasar Anyar Kota Tangerang," ucap dia.
Beberapa jalan, kata Arief, akan ditutup menjadi satu arah. Menurut dia, upaya ini dilakukan agar para pedagang yang berjualan lebih kondusif dan tertata.
Arief menekankan masyarakat Kota Tangerang lebih disiplin dan mengikuti arahan pemerintah agar PSBB bisa berjalan dengan lancar.
"Harus diatur dan mau diatur. Kalau mau wabah ini cepat berakhir masyarakat harus mau diatur, kalau tidak mau diatur akan kami tindak," ujarnya.
Arief mengatakan ada tindakan tegas berupa teguran lisan di tempat, memberikan surat peringatan tertulis, penyitaan paksa sementara dan pemasangan Pol PP line.
Wali Kota melanjutkan sidak di wilayah Kawasan Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang, mengingatkan kembali kepada para pedagang dan pembeli agar menggunakan masker.
"Ibu lagi beli apa, ini anaknya kenapa tidak pakai masker, kalau bisa anaknya jangan diajak," ucapnya. []