Pemkot Tangerang Ajukan Raperda Retribusi Jasa Umum

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyampaikan Raperda tentang Restribusi Jasa Umum untuk meningkatkan PAD.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Foto: HO Pemkot Tangerang)

Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyampaikan Raperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang mengatakan, PAD yang diperoleh untuk membiayai pelaksanaan pelayanan bagi masyarakat, salah satunya berujung pada peningkatan kualitas pembangunan manusia melalui Perda Ketahanan Pangan dan Gizi.

Dengan menggunakan sistem pendataan di 13 pasar tradisional yang dilakukan tiga hari dalam seminggu.

"Pemerintah Kota Tangerang mengajukan Raperda mengenai ketahanan Pangan kepada DPRD untuk dapat disahkan menjadi Perda," ucap Arief di Tangerang, Jumat, 26 Juni 2020.

Perda tersebut, kata Arief, akan dilakukan pemberdayaan para Kelompok Wanita Tani (KWT) untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan sehingga mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.

"Pemkot berusaha meningkatkan produktivitas pertanian dengan mengoptimalisasikan pemanfaatan lahan pekarangan untuk pemenuhan gizi. Kemudian, Pemkot Tangerang telah memiliki fasilitas penitipan hewan sapi sebelum dilakukan pemotongan," ucap Arief.

Selain itu, demi menjaga stabilitas harga bahan pokok dan pangan, Wali Kota juga mengatakan terus melakukan pemantauan harga pangan ke pasar-pasar tradisional dan mengadakan gelar pangan murah.

"Dengan menggunakan sistem pendataan di 13 pasar tradisional yang dilakukan tiga hari dalam seminggu," ujarnya. []

Berita terkait
Pemkot Tangerang Buka Pemohon Bansos Lewat Aplikasi
Pemkot Tangerang masih membuka peluang untuk masyarakat terdampak Covid-19 mendaftarkan diri melalui aplikasi Tangerang Live.
Covid-19, Pemkot Tangerang Terapkan PSBL Tingkat RW
Pemkot Tangerang akan melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) tingkat Rukun Warga (RW) untuk mencegah oenyebaran Covid-19.
Covid-19, Pemkot Tangerang akan Terapkan PSBL
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah mengkaji kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.