Covid-19, Pemkot Tangerang Terapkan PSBL Tingkat RW

Pemkot Tangerang akan melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) tingkat Rukun Warga (RW) untuk mencegah oenyebaran Covid-19.
Petugas menegur warga untuk menggunakan masker saat keluar rumah. (Foto: Antara/HO-Pemkot Tangerang)

Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah mengkaji kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19, yakni Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) yang akan diterapkan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III berakhir pada 14 Juni 2020.

Untuk zona merah saat ini, ada sekitar empat sampai lima kelurahan.

"Kita telah melakukan zoom meeting dengan para camat, lurah dan Dinas Kesehatan. Saat ini kita sudah menyiapkan PSBL yang kemungkinan akan diterapkan minggu depan," ucap Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Kamis, 11 Juni 2020.

Sosialisasi PSBL, kata Arief, mulai diterapkan pada Senin, 15 Juni 2020. Sekarang masih akan kita susun, mulai Sabtu, 13 Juni 2020 dan Minggu, 14 Juni 2020 akan dilakukan sosialisasi. Kemudian di Senin, 15 Juni 2020 akan diimplementasikan.

"Untuk zona merah saat ini, ada sekitar empat sampai lima kelurahan yang mendapatkan pengawasan ketat dari Gugus Tugas Covid Kota Tangerang," ujar Arief.

Berita terkait
Pemprov Banten Salurkan Kuota Bansos Kota Tangerang
Pemprov Banten kembali menyalurkan Bansos Covid-19 sebanyak 37 ribu, masih menyisakan sekitar 39.321 yang belum disalurkan.
Covid-19, Pemkot Tangerang akan Terapkan PSBL
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah mengkaji kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Peluang Simpan Anggaran Bansos Kota Tangerang Terbuka
Harapan Pemkot Tangerang menyimpan anggaran bansos akan terwujud jika tidak ada penambahan kuota penerima dan kouta dipenuhi Kemensos dan Dinsos.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara