Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah mengkaji kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19, yakni Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) yang akan diterapkan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III berakhir pada 14 Juni 2020.
Untuk zona merah saat ini, ada sekitar empat sampai lima kelurahan.
"Kita telah melakukan zoom meeting dengan para camat, lurah dan Dinas Kesehatan. Saat ini kita sudah menyiapkan PSBL yang kemungkinan akan diterapkan minggu depan," ucap Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Kamis, 11 Juni 2020.
Sosialisasi PSBL, kata Arief, mulai diterapkan pada Senin, 15 Juni 2020. Sekarang masih akan kita susun, mulai Sabtu, 13 Juni 2020 dan Minggu, 14 Juni 2020 akan dilakukan sosialisasi. Kemudian di Senin, 15 Juni 2020 akan diimplementasikan.
"Untuk zona merah saat ini, ada sekitar empat sampai lima kelurahan yang mendapatkan pengawasan ketat dari Gugus Tugas Covid Kota Tangerang," ujar Arief.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, mengatakan hal yang terpenting ialah kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Menurut saya membentuk perilaku itu tidak bisa ujug-ujug perilaku yang sudah menjadi budaya. Ada proses dulu, sosialisasi dulu," ucap Trubus. []