Pemkot Surabaya Tunggu Pemprov Jatim Terapkan PSBB

Pemkot Surabaya masih melakukan kajian dan analisa dampak sosial ekonomi masyarakat jika menerapkan PSBB di Surabaya.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita, Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser bersama Dirut RSUD Dokter Soetomo, Joni Wahyuhadi. (Foto: Dokumen Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menerapkan Pemntasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih harus menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Alasannya, sebelum menerapkan PSBB, Pemprov Jawa Timur harus mengajukan terlebih dahulu ke pemerintah pusat.

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser mengaku Pemkot Surabaya masih melakukan kajian dan analisa Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19.

Pemkot tidak mungkin langsung kirim surat ke pusat, karena harus melalui tahapan ke provinsi dahulu.

“Saat ini kita masih terus berdiskusi dengan instansi terkait membahas kajian dan analisa dampak dari penerapan PSBB tersebut. Setelah kajian dan analisa dilakukan, maka itu kemudian dilaporkan dahulu kepada wali kota," kata Fikser di Balai Kota Surabaya, Senin, 6 April 2020.

Nantinya, kajian tersebut juga akan diteruskan kepada Pemprov Jawa Timur sebelum ke kementerian atau Pemerintah Pusat. Pasalnya, penerapan PSBB ini sebelumnya harus melalui beberapa rangkaian prosedur yang harus dijalankan.

"Pemkot tidak mungkin langsung kirim surat ke pusat, karena harus melalui tahapan ke provinsi dahulu. Nah, jika di provinsi sendiri belum ada surat pengajuan itu, otomatis PSBB ini belum diterapkan," ujar mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya ini mengaku untuk menerapkan PSBB perlu mempertimbangkan matang-matang dampaknya di masyarakat, seperti ekonomi dan sosial.

"Jadi hingga saat ini pemkot masih melakukan kajian-kajian dan belum menerapkan itu. Hanya sebatas memberikan imbauan-imbauan di lapangan kepada masyarakat," kata dia.

Di samping melakukan imbauan, Pemkot Surabaya bersama instansi terkait juga melakukan penyemprotan bagi kendaraan di 19 pintu masuk ke Kota Surabaya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Humas Perusahaan Daerah Pasar Surya Surabaya Zaini mengatakan penutupan sementara Pasar Kapasan bertujuan untuk kebaikan bersama. Namun, pihaknya juga tengah memfikirkan kompensasi yang akan didapat oleh pedagang.

Zaini juga mengatakan pihaknya mengupayakan agar para pedagang mendapat keringanan iuran pelayanan pasar (ILP) dan tagihan listrik. Supaya, pedagang tak dirugikan atas penutupan pasar tersebut.

"Kalau kompensasi, PD Pasar merujuknya pada ILP dan listrik. Sekarang dibahas formulanya, akan dapat potongan kalau bisa ya kami gratiskan," kata Zaini.

Zaini mengatakan, bagi pekerja sekitar pasar, seperti juru parkir (jukir) maupun kuli panggul, akan diupayakan mendapat kompensasi berupa uang. Tapi, kompensasi ini tidak diberikan oleh PD Pasar Surya, karena bukan kewenangannya.

Sebab, semua yang berwenang memberikan semua ini kata Zaini adalah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

"Kalau tukang parkir, kuli panggul kami upayakan dapat kompensasi. Nah, sekarang masih diajukan ke Wali Kota Surabaya," imbuh dia.

Selama ditutup dua minggu, PD Pasar Surya akan melakukan sterilisasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

"Mereka hanya boleh masuk ambil barang saja, pukul 09.00-14.00 WIB. Itu pun hanya ambil barang dagangannya," ujar Zaini.

Sementara para pedagang juga masih diperkenankan mengemasi barang dagangannya di dalam pasar. Supaya mereka juga bisa berjualan meski tak di dalam pasar. Zaini menuturkan, bagi pedagang yang mempunyai kios masih diperbolehkan masuk. Namun, masuknya para pedagang ini juga tak gampang, karena pihak pengelola memberikan syarat khusus.

"Kalau masuk difoto dan didata oleh petugas, dicek KTP. Harus sesuai protokol kesehatan, memakai masker dan sarung tangan. Pasar dijaga 24 jam oleh polisi dan Satpol PP," kata Zaini.

Pemkot Denpasar Siapkan Hotel untuk Tenaga Medis

Pemerintah Kota Denpasar menaruh perhatian kepada tim medis seperti dokter dan perawat yang menangani pasien kasus Corvid-19 di Kota Denpasar. Selain memberikan insentif, kini Pemkot Denpasar juga akan menyediakan tempat tinggal atau tempat transit bagi tenaga medis yang bertugas di RS Wangaya Kota Denpasar.

“Iya benar, atas arahan Bapak wali kota dan wakil wali kota Denpasar, kami sudah merancang dan menyiapkan tempat istirahat bagi tenaga medis bertugas sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Lebih lanjut dijelaskan, pemberian tempat istirahat ini sebagai bentuk perhatian serius Pemkot Denpasar untuk memastikan kenyamanan dan kesehatan tenaga medis. Sehingga secara berkesinambungan dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam rangka menanggulangi Covid-19 di bidang medis.

“Jadi kami berkeinginan tenaga medis juga perlu mendapatkan pelayanan baik, tempat beristirahat nyaman, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan maksimal,” ujarnya.

Terkait nama Hotel, Dewa Rai masih enggan menyebutkan secara detail. Namun demikian pihaknya mengaku Pemkot Denpasar akan menyewa sebuah Hotel Bintang Tiga berlokasi Jalan Gatot Subroto.

“Saya kira lokasinya sangat nyaman dan juga dekat dengan Rumah Sakit, dan semoga dapat dimanfaatkan untuk beristirahat bagi tenaga medis,” kata Dewa Rai. []

Berita terkait
Bantuan Terdampak Corona di Malang Tunggu Validasi
Pemkot Malang masih melakukan validasi data terhadap masyarakat terdampak sosial ekonomi sebelum menyalurkan bantuan akibat pandemi virus corona.
Jember Fashion Carnaval Resmi Ditunda Dampak Corona
Panitia Jember Fashion Carnaval mempertimbangkan risiko virus corona sehingga tidak menggelar ajang fashion terbesar di Indonesia.
PWNU Jatim Ajak Warga Ikut Istigasah Kubro Online
PWNU Jatim akan menggelar Istigasah Kubro secara online untuk meminta doa supaya Covid-19 bisa berakhir di Indonesia, khususnya di Jatim.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina