Pemko Sibolga Tak Mampu Menindak Pedagang Liar

Pemko Sibolga dinilai tidak tegas menertibkan pedagang liar di luar Pasar Sibolga Nauli.
Pedagang Pasar Sibolga Nauli saat mendatangi gedung DPRD Kota Sibolga untuk mempertanyakan penertiban kios liar di luar pasar, Selasa 21 Januari 2020. (Foto: Tagar/Dody Irwansyah)

Sibolga - Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga dinilai tidak tegas menertibkan pedagang liar di Jalan Peralihan, yang jaraknya cukup dekat dengan Pasar Sibolga Nauli.

Akibatnya, sejumlah pedagang Pasar Sibolga Nauli kembali mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutan dalam rapat dengar pendapat (RDP), Selasa 21 Januari 2020.

Menurut Jaelani Tarihoran, seorang pedagang ayam potong, mewakili pedagang pasar lainnya mengatakan, bahwa penertiban kios liar di luar Pasar Sibolga menjadi tuntutan utama mereka.

"Pemerintah kurang tegas mengeksekusi pedagang yang ada di luar pasar, selalu memberikan tenggang waktu sampai bertahun-tahun," kata Jaelani.

Dia menjelaskan, persoalan tersebut telah berlarut-larut, dan hingga kini belum menemukan titik temu, sehingga berdampak pada sepinya pembeli di Pasar Sibolga Nauli.

Untuk pedagang liar, kami saat ini masih membahas tentang ketertiban umum, itu kewenangan Satpol PP untuk menertibkan ini.

"Logikanya ini pasar resmi, diakui negara, berarti kita membayar pajak kepada negara tentu kita harus diperhatikan negara. Kemudian kenapa dibiarkan pedagang menjamur di luar pasar, efeknya pedagang yang resmi ini jadi sepi. Inilah masalah pokok segalanya," ucapnya.

Pihaknya meminta Pemko Sibolga dapat melakukan tindakan tegas, agar pedagang liar di luar pasar dapat ditarik masuk ke dalam pasar. Dan itu akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 tahun 2019, tentang kenaikan tarif retribusi lahan, serta biaya pengelolaan Pasar Sibolga Nauli yang telah diberlakukan beberapa waktu lalu.

"Jadi kami minta kepada Pemko, untuk memasukkan pedagang di luar pasar ke dalam, agar pendapatan Pemko bertambah dan pendapatan pedagang pun bertambah, jadi tidak berserak kemana-mana, khusus di dalam pasar saja," tukasnya.

"Kalau ini tak terlaksana, bagaimana kita bisa menyanggupi Perwal, kalau ini semua menyengsarakan kami," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori menjelaskan, terkait persoalan pedagang pasar dan pedagang di luar pasar, pihaknya akan melakukan rapat dengan Pemko Sibolga.

"Nanti, kami dari Komisi II akan rapat dengan pihak pemerintah, bukan pembatalan Perwal, tetapi revisi sesuai dengan kemampuan pedagang. Untuk pedagang liar, kami saat ini masih membahas tentang ketertiban umum, itu kewenangan Satpol PP untuk menertibkan ini. Anggaran tersedia, regulasi bagus, sehingga penertiban bisa kita lakukan," pungkasnya.[]

Berita terkait
Pukat Trawl di Sibolga Sapu Zona Nelayan Kecil
Nelayan di Sibolga mengeluhkan pukat trawl yang kembali beroperasi di wilayah zona tangkap nelayan kecil.
Pemko Sibolga Pelihara Pedagang Liar di Pasar Nauli
Sejumlah pedagang ayam potong di Pusat Pasar Nauli, Kota Sibolga, merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah kota.
Dishub Sibolga Ramp Check Bus dan Tes Urine Sopir
Memastikan keamanan angkutan Nataru, Dishub Sibolga mengecek angkutan umum dan mengetes urine sopir bus.