Tapanuli Tengah - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah membantah tudingan Eliza Imelda calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018, yang mengatakan ada oknum dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) meminta sejumlah uang terhadap Eliza Imelda.
Hal tersebut dikatakan Humas Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Darwin Pasaribu melalui konferensi pers, Jumat 8 November 2019.
"Ada beberapa pernyataan dari saudari Imelda kemarin di salah satu TV swasta nasional, ada oknum-oknum yang meminta, di sini kami sampaikan bahwa kalau bisa dibuktikan, silakan dibuktikan, kita akan ikut mengadukan," ucap Darwin.
Darwin juga mengatakan, akan menuntut balik Imelda jika pernyataan yang dilontarkan tersebut nantinya tidak terbukti karena dianggap mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Dan kalau tidak bisa dibuktikan kita akan menuntut balik, karena akan membuat istilahnya sesuatu hal yang tidak mengenakkan kepada Pemkab Tapteng," katanya.
Silakan menyampaikan protes atau pun menyampaikan istilahnya somasi ke BKN atau Menpan-RB
Selain itu kata Darwin, mengenai penetapan formasi dalam keterkaitan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), hal tersebut sepenuhnya kewenangan pusat, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah hanya bersifat penyelenggara.
"Kalau saudari Imelda kurang puas itu silakan menyampaikan protes atau pun menyampaikan istilahnya somasi ke BKN atau Menpan-RB yang berhak menentukan formasi apakah sudah sesuai atau tidak itu silakan ke pusat," ucapnya.
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah juga telah berupaya agar Eliza Imelda tetap diakomodir untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil daerah.
"Akan tetapi keputusan tetap berada di BKN selaku institusi yang sah di negara kita ini yang berhak mengeluarkan NIP, kita hanya mengusulkan," katanya.[]