Pemkab Sleman Memperpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19

Pemkab Sleman memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19 hingga 31 Januari 2021. Wisatawan Nataru tetap diizinkan masuk, namun dibatasi.
Ilustrasi pandemi (Foto: Pixabay)

Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19 pada Rabu, 30 Desember 2020. Keputusan tersebut ditetapkan mulai 1 Januari sampai 31 Januari 2021.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman Joko Supriyanto mengatakan, perpanjang status menyusul kondisi dan perkembangan covid-19 yang terjadi saat ini. “Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman nomor 93.1/ Kep.KDG/A/2020, status bencana Covid-19 diperpanjang,” ucap Joko kepada wartawan, Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga:

Dalam SK tersebut, Pemkab Sleman juga mengambil langkah dan tindakan agar memperketat penyebaran virus corona. Langkah yang terdekat menghadapi libur Tahun Baru 2021. “Kami tidak melarang masyarakat luar datang ke Sleman. Namun kami batasi,” ucapnya.

Pemerintah pusat mewajibkan masyarakat melampirkan hasil rapid test Antigen bagi mereka yang berencana keluar masuk wilayah saat libur Natal dan Tahun Baru sejak 22 Desember 2020. Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra terkait biaya yang cukup besar dengan masa berlaku relatif singkat hanya tiga hari.

Dengan begitu kami hanya menerima orang-orang yang sehat yang sakit tentu tidak boleh masuk.

Diketahui, pemerintah Sleman juga mewajibkan wisatawan melampirkan rapid rest Antigen sebagai syarat masuk wilayah. “Dengan begitu kami hanya menerima orang-orang yang sehat yang sakit tentu tidak boleh masuk. Sehingga kami semuanya aman,” ucapnya.

Soal kebijakan wisatawan diperbolehkan datang ke Yogyakarta khususnya di Sleman, Joko menjawab bahwa hal tersebut semata-mata untuk mempertahankan perekonomian warga Bumi Sembada.

Sementara itu, di Provinsi DIY pada Rabu, 30 Desember 2020 sampai pukul 16.00 WIB, terdapat penambahan kasus positif corona sebanyak 296 orang. Sehingga total kasus positif Covid-19 di DIY menjadi sebanyak 11.898 kasus. 

Baca Juga:

Distribusi kasus tersebut berdasarkan domisili di Kota Yogyakarta ada penambahan 75  kasus, Kabupaten Bantul (113 kasus), Kabupaten Kulon Progo (27 kasus), Kabupaten Gunungkidul (17 kasus), dan Kabupaten Sleman (64 kasus).

Pada hari yang sama, pasien corona yang dinyatakan sembuh sebanyak 338 pasien. Total kasus sembuh menjadi hingga saat ini sebanyak  8.056 pasien. Distribusi  berdasarkan domisili do Kota Yogyakarta yang sembuh 63 kasus, Kabupaten Bantul (78 kasus), Kabupaten Kulon Progo (14 kasus), Kabupaten Gunungkidul (7 kasus), dan Kabupaten Sleman (176 kasus). []

Berita terkait
Imbauan Sultan HB X dan Paku Alam X saat Malam Tahun Baru
Sri Sultan HB X dan Paku Alam X meminta masyarakat Yogyakarta merayakan malam pergantian tahun dengan keprihatinan. Berikut imbauan lengkapnya.
Kata Sultan HB X soal Tugu - Malioboro Tutup Saat Tahun Baru
Rencana penutupan Malioboro, Tugu Pal Putih dan Alun-alun Utara Kota Yogyakarta menguat saat malam Tahun Baru. Begini respons Sri Sultan HB X.
Alasan Stadion Sultan Agung Bantul Yogyakarta Masih Ditutup
Stadion Sultan Agung, kebanggaan warga Bantul Yogyakarta, hingga saat ini masih ditutup gerbangnya. Warga ada yang suka ada pula yang mengeluh.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.