Tak Ada Penutupan Malioboro Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru

Polresta Yogyakarta memastikan tidak ada penutupan kawasan wisata pedestrian Malioboro saat malam Tahun Baru 2021.
Suasana Malioboro saat malam hari. (Foto: Twitter @CasaRudi)

Yogyakarta - Polisi menyebut tidak ada penutupan di kawasan Malioboro Yogyakarta saat malam tahun baru 2021. Sebelumnya kawasan tersebut diberlakukan penutupan jalan mulai pukul 18.00-21.00 WIB. 

“Nanti khusus tahun baru, sepakat tidak ada penutupan jalan (kawasan Malioboro) kami buka full,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imam Bukhori kepada wartawan, Jumat, 25 Desember 2020.

Baca Juga:

Untuk pengamanan lalu lintas saat Natal dan tahun baru (Nataru), pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta. Koordinasi tersebut melahirkan sebuah kesepakatan, yakni saat tahun baru, tidak ada penyekatan atau penutupan jalan di wilayah hukum Kota Yogyakarta.

Harapannya agar tidak ada kemacetan yang berkepanjangan. “Pengalaman tahun lalu di Titik Nol tidak bisa gerak baik pengguna jalan maupun wisatawan yang berada di situ. Apalagi mendekati tahun baru makin macet,” ucapnya. 

AKP Imam BukhoriKepala Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta AKP Imam Bukhori (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Seperti diketahui, ikon Kota Yogyakarta yang menjadi daya tarik wisatawan adalah Tugu Pal Putih, sepanjang kawasan Malioboro dan Titik Nol Kilometer. Besar kemungkinan, penumpukan manusia akan terjadi di sana. 

Melihat kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi, pihak kepolisian akan berjaga di setiap area rawan kemacetan. Pihaknya  tidak menutup mata akan hal tersebut. Terlebih saat ini masih dalam suasana pandemi virus corona. 

Beberapa upaya akan digerakkan oleh pihak kepolisian demi memperlancar arus lalu lintas, salah satunya dengan melarang andong-andong yang mejeng di kawasan Malioboro. 

Baca Juga:

AKP Imam melanjutkan, tidak hanya andong, pihaknya juga melarang wisatawan berhenti di Tugu Pal Putih yang baru-baru ini diresmikan. Tidak ada foto-foto atau nongkrong di sekitar kawasan Tugu yang mengganggu pengendara.

“Di Tugu, sudah ada spanduk larangan berhenti. Kalau ada yang foto diimbau jangan di situ karena bisa menghambat pengendara,” kata AKP Imam. []

Berita terkait
Fakta: Banyak Warga Tak Tahu Malioboro Kawasan Tanpa Rokok
Pemkot Yogyakarta sudah sepekan ini menetapkan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok. Namun banyak warga yang belum mengetahui hal itu.
Merokok di Malioboro Denda Rp 7,5 Juta Diterapkan Awal 2021
Sosialisasi Malioboro Kawasan Tanpa Rokok terus dilakukan. Awal 2021 denda Rp 7,5 juta atau penjara 1 bulan mulai diberlakukan.
Pengusaha Malioboro Lega Bebas Kendaraan Bermotor Cuma 3 Jam
Malioboro bebas kendaraan bermotor hanya tiga jam saja. Pegusaha di kawasan sumbu filosofi Yogyakarta ini pun lega.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.