Pemkab Kulon Progo Akomodir Fasilitas Penyandang Disabilitas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo berusaha mengakomodir pemenuhan fasilitas untuk penyandang disabilitas namun belum maksimal.
Bupati Kulon Progo, Sutedjo, menerima audiensi dari Forum Penguatan Hak-Hak Penyandang Disabilitas (FPHPD) DIY. (Foto: Tagar/Ist/Dok Pemkab Kulon Progo).

Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo berusaha mengakomodir pemenuhan fasilitas untuk penyandang disabilitas namun belum maksimal.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Kulon Progo, Sutedjo, saat menerima audiensi Forum Penguatan Hak-Hak Penyandang Disabilitas (FPHPD) DIY, di ruang Menoreh, kompleks Pemkab Kulon Progo, Rabu, 23 Desember 2020, seperti dilansir laman resmi Pemkab Kulon Progo, Senin, 28 Desember 2020.

Sutedjo mengatakan audiensi ini dapat memberikan satu dorongan dan rekomendasi kepada Pemkab Kulon Progo, untuk lebih memberi perhatian dan pembinaan, penguatan fasilitasi untuk penyandang disabilitas. Sehingga dapat memberikan masukan dan materi menjadi bagian kebijakan program pemerintah daerah.

Pemerintah daerah berusaha mengakoomodir dengan memberikan fasilitas untuk penyandang disabilitas namun belum maksimal, salah satu buktinya dengan adanya Perda terkait disabilitas.

Sutedjo menambahkan hampir setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Kulon Progo memiliki bidang terkait disabilitas yang harus diakomodir. Dalam RPJMD 2017 – 2022, sudah direview dan ini menjadi peluang untuk mengakomodir kepentingan disabilitas sesuai masa RPJMD.

“Semua OPD siap untuk mengakomodir program untuk kepentingan penyandang disabilitas, karena di Kulon Progo sudah terdapat perda tentang disabilitas tersebut, meskipun kapasitas APBD Kulon Progo belum ideal atau masih kecil tapi mampu mengakomodir penyandang disabilitas,” kata Sutedjo.

Audiensi ini membahas tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2018 tentang perlindungan penyandang disabilitas, guna mendorong dan memastikan tercapainya hak-hak pemenuhan penyandang disabilitas.

Sementara, Koordinator FPHPD DIY Arni Suwarni mengatakan, audiensi ini membahas tindak lanjut dari Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang perlindungan penyandang disabilitas.

Dia berharap perda tersebut dapat diimplementasikan di berbagai bidang, karena dalam Perda tersebut diamanahkan banyak bidang terkait sosial, kesehatan, pendidikan, aksesibilitas fisik, ketenagakerjaan dan lainnya.

Dia mengatakan, ada kekhawatiran karena dalam dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) Provinsi, tidak menyebut peruntukan pembangunan untuk penyandang disabilitas. Sebab TPB untuk semua bidang dan sektoral.

“Kami sebagai forum yang berfokus terhadap hak-hak penyandang disabilitas tentunya proses pembangunan itu bisa dirasakan oleh penyandang disabilitas, prinsip kami yang relevan dengan penyandang disabilitas adalah tidak ada satu warga negara pun yang boleh di tinggalkan dalam proses pembangunan,” ujarnya

Arni Suwarni menambahkan kami sangat konsen dalam TPB karena yang ada di dalamnya sangat relefan dengan permasalahan penyandang disabilitas yaitu pengurangan kemiskinan, pendidikan berkualitas, kesehatan, ketenagakerjaan dan infrastuktur. []

Berita terkait
Bupati Kulon Progo: Ibu PAUD Ujung Tombak Pendidikan Anak
Ibu PAUD merupakan ujung tombak pendidikan anak, sehingga dituntut untuk memiliki program kerja untuk meningkatkan kualitas anak.
Kecelakaan Meninggal Tabrak Truk Mogok di Kulon Progo
Pengendara motor meninggal usai menabrak truk mogok di pinggir jalan Yogya-Wates, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, tadi malam.
Jelang Tahun Baru, Harga Bahan Pangan di Kulon Progo Stabil
Harga bahan pangan di Kulon Progo jelang perayaan Natal dan Tahun Baru terpantau stabil. Ada kenaikan, tapi tidak signifikan.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu