Pemkab Gowa Perpanjangan Aktivitas dari Rumah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan memperpanjang aktivitas dari rumah hingga Mei 2020 mendatang. Ini alasannya.
Pertemuan virtual Bupati, Pimpinan SKPD dan jajaran Forkopimda lintas Kabupaten Gowa, Rabu 22 April 2020. (Foto: Tagar/Humas Gowa

Gowa - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan memperpanjang aktivitas dari rumah hingga Mei 2020 mendatang. Kebijakan itu atas pertimbangan perkembangan meningkatnya jumlah kasus penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Gowa.

Saya meminta agar aktivitas belajar, bekerja dan beribadah dari rumah diperpanjang untuk menekan laju penyebaran di wilayah kita.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menggelar pertemuan virtual bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Saya meminta agar aktivitas belajar, bekerja dan beribadah dari rumah diperpanjang untuk menekan laju penyebaran di wilayah kita," kata Adnan, Rabu 22 April 2020.

Adnan meminta agar keputusan itu segera ditindaklanjuti, mengingat surat edaran sebelumnya berakhir pada Selasa, 21 April 2020.

"Apalagi jika rencana untuk kita menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disetujui pemerintah pusat maka harus diperpanjang sesuai masa karantina," terangnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis mengatakan, berdasarkan data Tim Medis Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa jumlah yang teridentifikasi positif Covid-19 sudah mencapai 25 orang.

Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 304 orang, kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 131 orang.

Sehingga jika tidak dilakukan pembatasan sosial maka dikhawatirkan jumlahnya akan terus bertambah. Ia pun akan segera menindaklanjuti arahan Bupati Adnan.

"Memang perlu menambah durasi masa surat edaran Bupati Gowa, karena kemungkinan isolasi ini bisa sampai di akhir Mei," jelas Muchlis.

Pada surat edaran lanjutan tersebut, pihaknya akan menambah beberapa poin-poin penting untuk dijadikan perhatian penting. Utamanya menjelang Ramadan dengan membatasi sementara kegiatan-kegiatan selama menjalani bulan puasa.

"Kami akan menjelaskan apa kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama Ramadhan. Juga sekaligus mengantisipasi jika seandainya PSBB kita terapkan, poin apa yang harus ditambahkan dalamnya," katanya. []

Berita terkait
Jelang PSBB di Makassar, Gowa Perketat Perbatasan
Jelang diberlakukannya PSBB di Kota Makassar. Gowa perketat pemeriksaan di perbatasan.
Anak Tujuh Tahun Sumbang APD di Gowa
Anak perempuan umur tujuh tahun di Kabupaten Gowa menyumbang Alat Pelindung Diri (APD) untuk tim medis yang menangani pasien Covid-19.
1.500 Warga Jateng ke Ijtima Gowa, 26 Positif Corona
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta warganya yang bepergian dari episentrum virus corona, termasuk di Gowa, jujur dan melapor.