Pemkab Aceh Utara Menunggak Listrik Rp 1,2 Miliar

Kantor bupati dan sejumlah dinas di Kabupaten Aceh Utara menunggak listrik sebesar Rp 1,2 miliar.
Petugas PLN Lawang, Kabupaten Malang melakukan pencatatan pada meteran listrik pelanggan. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Lhokseumawe, Aceh – Akibat tunggakan listrik di Kantor Bupati Aceh Utara dan sejumlah dinas lainnya, PT Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Wilayah Aceh, Lhokseumawe, bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Utara menagih tunggakan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi mengatakan, tunggakan listrik itu sebesar Rp 1,2 miliar dan tunggakan listrik tersebut juga berasal dari sejumlah kantor-kantor lainnya.

“Selain kantor Bupati Aceh Utara, ada kantor lainnya yang menunggak listrik, seperti Rumah Sakit Pratama Lhoksukon, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, BPBD Aceh Utara, Kantor Kepala Desa Tanjung Drien, dan Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Aceh Utara,” ujar Pipuk, Kamis, 6 Agustus 2020.

Sebenarnya listrik itu kan anggaran rutin, jadi tak ada alasan untuk tidak membayar. Maka kami akan segera panggil Bupati Aceh Utara.

Pipuk menambahkan, sejumlah kantor tersebut belum membayar listrik, terhitung sejak dua hingga tujuh bulan, sementara pihak PLN telah menagih pembayaran listrik itu pada 28 Juli 2020.

Hingga akhirnya, Manager PT PLN (Persero) UKW Aceh UIP3 Lhokseumawe, memberikan surat kuasa kepada Kejaksaan Negeri Aceh Utara, untuk melakukan penagihan tunggakan listrik itu.

“Nantinya kami akan segera memanggil Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, untuk membicarakan tentang pelunasan pembayaran tunggakan listrik. Jadi bagaimana kesanggupan untuk pelunasannya,” tutur Pipuk.

Tambahnya, pihaknya akan memberikan batas waktu kesanggupan untuk membayar tunggakan tersebut, apalagi mekanisme pencairan anggaran negara juga membutuhkan waktu.

“Sebenarnya listrik itu kan anggaran rutin, jadi tak ada alasan untuk tidak membayar. Maka kami akan segera panggil Bupati Aceh Utara, kita tanya apa kendala sampai belum bayar dan menunggak,” kata Pipuk. []

Baca juga:

Berita terkait
Bendera Merah Putih di Aceh Barat Lesu Pembeli
Penyebab menurunnya omzet dagangannya karena adanya pandemi yang melanda seluruh wilayah termasuk di kota Meulaboh sendiri.
Kontribusi Bank Aceh di Tengah Corona
Jangan sampai aktivitas Bank Aceh harus terhenti akibat munculnya klaster baru penularan virus corona.
Pasien Covid-19 di Aceh Tembus 537 Kasus
Kasus Covid-19 di Aceh menjadi 537 orang, setelah adanya penambahan 54 orang pada Kamis, 6 Agustus 2020.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.