Pemkab Aceh Tamiang Hibahkan Tanah untuk Kemenag

Kemenag Aceh Tamiang bersyukur Pemkab menghibahkan tanah yang selama ini digunakan oleh KUA dengan sistem pinjam pakai.
Bupati Aceh Tamiang, Aceh, Mursil serahkan sertifikat tanah kantor KUA Kecamatan Kejuruan Muda kepada Plt Kakankemenag Aceh Tamiang, Anwar Padli, Senin, 20 Juli 2020. (Foto: Tagar/Zulfitra)

Aceh Tamiang - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh menghibahkan tanah seluas 944 meter kubik kepada Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang. Tanah berlokasi di Kecamatan Kejuruan Muda, kabupaten Aceh Tamiang tersebut sebelumnya berstatus pinjam pakai.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kemenag Aceh Tamiang mengatakan tanah yang dihibahkan sebelumnya sudah berdiri sebuah bangunan digunakan sebagi kantor urusan agama (KUA) Kecamatan setempat.

Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Pemkab Aceh Tamiang telah menunjukkan kepeduliannya terhadap kinerja Kemenag, dengan menghibahkan tanah yang sebelumnya berstatus pinjam pakai

Anwar mengatakan hibah tanah merupakan bentuk dukungan Pemkab Aceh Tamiang atas program Kemenag dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat di bumi muda sedia.

"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Pemkab Aceh Tamiang telah menunjukkan kepeduliannya terhadap kinerja Kemenag, dengan menghibahkan tanah yang sebelumnya berstatus pinjam pakai," ujar Anwar Padli kepada Tagar, Senin, 20 Juli 2020.

Baca juga:

Anwar mengungkap selama ini hampir semua bangunan yang dipakai oleh Kemenag Aceh Tamiang masih di atas tanah pemerintah daerah kabupaten Aceh Tamiang, dan masih berstatus pinjam pakai.

"Termasuk gedung kantor Kemenag Aceh Tamiang saat ini, juga masih berstatus pinjam pakai. Belum sah milik Kementerian Agama. Selain itu terdapat 10 kantor KUA yang masih berdiri di atas lahan pemda, dan statusnya pinjam pakai," kata dia.

Anwar mengaku pihaknya juga sudah mengajukan surat permohonan kepada Pemkab Aceh Tamiang, Aceh untuk bersedia menghibahkan beberapa tanah yang sudah berdiri bangunan Kemenag Aceh Tamiang di atas lahan milik pemda setempat, agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal.

"Kami juga telah menyiapkan 10 surat lagi terkait pinjam pakai tanah dan kantor untuk Kemenag Aceh Tamiang. Mudahan-mudahan pemerintah daerah dapat merealisasikannya," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi sinergitas Kemenag Aceh Tamiang dalam membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah. Dia berharap, hubungan baik tersebut dapat dijaga.

"Semoga tanah hibah ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat dan lebih memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang," kata Mursil disela sela pemberian sertifikat hibah tanah kepada Kemenag Aceh Tamiang.

Terkait beberapa usulan itu, kata Mursil pihaknya akan membantu untuk segera memproses hibah tanah beberapa KUA lainnya, dan juga kantor Kemenag, sebab, Mursil menilai semuanya itu perlu untuk segera diproses karena untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat Aceh Tamiang.

"Akan segera Kami tindaklanjuti terkait hal tersebut" katanya. []

Berita terkait
Angka Perceraian di Aceh Tamiang Melonjak Drastis
Kasus perceraian di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh meningkat pada 2020. Hingga separuh tahun, tercatat sebanyak 379 kasus perceraian.
Angka Pernikahan di Aceh Tamiang Menurun Drastis
Jumlah pasangan menikah selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh mengalami penurunan yang begitu drastis.
Ribuan Balita Aceh Tamiang Menderita Stunting
Balita penderita stunting (gagal tumbuh) di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh hingga kini masih tinggi. Jumlahnya mencapai ribuan.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.