Angka Perceraian di Aceh Tamiang Melonjak Drastis

Kasus perceraian di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh meningkat pada 2020. Hingga separuh tahun, tercatat sebanyak 379 kasus perceraian.
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Aceh Tamiang - Kasus perceraian di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh meningkat pada 2020. Hingga separuh tahun, tercatat sebanyak 379 kasus perceraian terjadi di kabupaten ini. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni hanya sebanyak 449 kasus dalam setahun.

Pelaksana Harian (Plh) Panitera Mahkamah Syariat Kuala Simpang, Nurul Hijrah mengatakan, jumlah kasus perceraian yang terjadi di tahun ini terbilang drastis peningkatannya, yang mana tahun 2020 baru memasuki bulan 7 atau pertengahan tahun.

"Kasus perceraian tahun ini sangat drastis peningkatannya. Peningkatan itu sudah mulai terlihat di bulan Mei, dan puncak kasus perceraian tersebut terjadi pada Juni 2020 hingga pertengahan Juli 2020," kata Nurul Hijrah kepada Tagar, Kamis, 16 Juli 2020.

Hampir 70 persen yang menggugat cerai adalah pihak wanita, dan hampir semuanya faktor penyebabnya adalah ekonomi dan adanya orang ketiga.

Ia memperkirakan kasus tersebut akan terus bertambah di tahun ini, mengingat masih tersisa 5 bulan lagi pergantian tahun ke 2021. Nurul mengungkap, kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh didominasi oleh pasangan muda, dan hampir keseluruhannya disebabkan faktor ekonomi dan orang ketiga.

"Hampir 70 persen yang menggugat cerai adalah pihak wanita, dan hampir semuanya faktor penyebabnya adalah ekonomi dan adanya orang ketiga di dalam hubungan rumah tangga mereka. Dan ada juga yang disebabkan oleh narkoba," katanya.

Ia menjelaskan, proses persidangan perkara cerai selama pandemi ini dilakukan secara virtual, dan ada juga yang dilakukan seperti biasanya atau sidang secara tatap muka.

"Untuk perkara jinayat, sidang dilakukan secara virtual. Namun untuk perkara lainya dilakukan secara langsung, atau tatap muka. Meski demikian, persidangan dilakukan sesuai protokol kesehatan, dengan memperhatikan jarak dan menggunakan masker," ujarnya.

Selain faktor ekonomi dan orang ketiga, kata Nurul, yang menjadi pemicu terjadinya perceraian di Aceh Tamiang adalah soal kesiapan pasangan untuk membina rumah tangga.

"Banyak pasangan yang belum siap kalau saya melihat. Mungkin karena usia mereka masih muda. Sebab kasus yang perceraian yang terjadi ini lebih banyak dari pasangan muda. Di samping itu juga kalau saya melihat kurangnya edukasi terhadap mereka," kata Nurul.

Meski tergolong naik, kata dia, tetap saja perceraian bukan hal yang baik. Para pasangan sebaiknya mempertimbangan terlebih dahulu sebelum benar-benar memutuskan untuk melakukan perceraian, sebab di balik perceraian yang terjadi pasti ada yang akan menjadi korban, yakni anak mereka.

“Kita berharap masalah perceraian perlu diatasi oleh semua pihak agar tidak terus bertambah setiap harinya. Sebab, jika angka perceraian selalu meningkat akan menjadi persoalan besar di daerah,” ujarnya. [] 

Berita terkait
Polda Aceh Tangkap Pelaku Illegal Loging
Polisi menangkap seorang pria karena diduga melakukan illegal loging di kawasan hutan Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Pidie, Aceh.
Penduduk Miskin di Aceh Bertambah 5,1 Ribu Orang
Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mncatat bahwa jumlah penduduk miskin di Tanah Rencong mengalami penambahan sebesar 5,1 ribu orang.
DPRA: Tutup Perbatasan Hanya Sekadar Wacana di Aceh
Wacana menutup perbatasan ternyata hanya sekadar wacana di Aceh, Padahal, DPR Aceh sudah beberapa kali mendesak pihak eksekutif.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.