Pemilu di Jabar, Kota Bandung Terbanyak Pelanggaran

Bawaslu Jawa Barat mencatat 939 pelanggaran ditemukan selama proses Pemilu 2019, terbanyak pelanggaran administrasi sampai 530 kasus.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Sutarno. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati).

Bandung - Bawaslu Jawa Barat mencatat 939 pelanggaran ditemukan selama proses Pemilu 2019, terbanyak pelanggaran administrasi sampai 530 kasus.

"Sebanyak 939 pelanggaran kita temukan, di antaranya pelanggaran administasi, kode etik hingga pelanggaran pidana," tutur Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Jawa Barat Sutarno, di sela sela kegiatan Sosialisasi Hasil Pengawasan Pemilu 2019 di Bandung, Selasa 20 Agustus 2019.

Menurut Sutarno, dari 939 kasus pelanggaran yang ditemukan selama tahapan pemilu, di antaranya 22 berasal dari Kota Bandung selebihnya dari kabupaten dan kota lainnya.

"Dari temuan maupun laporan, dan 22 kasus di antaranya bersumber dari Kota Bandung," kata dia.

Sutarno menjelaskan, 530 kasus merupakan kasus administrasi, 30 kasus pidana, 20 kode etik, 241 kasus dihentikan, 83 kasus tidak diregister atau dilimpahkan, dan 35 kasus masuk dalam kategori lainnya, sehingga total keseluruhan berjumlah 939 kasus.

Meski terbilang masih cukup tinggi kata Sutarno, namun hal tersebut terlihat lebih baik jika dibandingkan dengan Pemilu 2014 lalu. Kasusnya tidak terlalu besar bila dibandingkan dengan jumlah pemilih di Jawa Barat yang sepertiganya dari jumlah pemilih se-Indonesia.

Ke depan Bawaslu akan senantiasa hadir untuk memberikan pendidikan politik

"Meski masih menjadi PR kita dengan jumlah yang masih cukup banyak, namun hal ini sangat lebih baik jika dibandingkan Pemilu 2014 silam dan juga dibagi dengan jumlah penduduk se-Jawa Barat," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Bandung Zacky Zam-Zam menambahkan, dari 22 pelanggaran Pemilu 2019 yang berasal dari Kota Bandung delapan di antaranya pelanggaran administrasi, selebihnya pelanggaran kode etik dan pidana.

"Kasus pelanggara tersebut sudah ditindaklanjuti, dan untuk kode etik tinggal menunggu keputusan DKPP," tambah dia.

Menurut Zacky, 22 kasus pelanggaran yang ditemukan di Kota Bandung terbanyak dari laporan masyarakat. Artinya, partisipasi masyarakat terhadap Pemilu 2019 patut diapresiasi, termasuk dari partisipasi partai politik dan organisasi masyarakat.

"Ke depan Bawaslu akan senantiasa hadir untuk memberikan pendidikan politik, dan berharap pengawasan partisipasi warga bisa meningkat lagi seiring dengan tingginya tingkat partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya saat pemilu di Kota Bandung yakni mencapai 73 persen," ujar dia.[]

Berita terkait
Bamsoet: Pemilu 2019 Perlu Dievaluasi
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengucapkan terima kasih, atas partisipasi masyarakat saat memberikan suaranya.
Tiga Opsi Partai Gerindra Setelah Pemilu 2019
Partai Gerindra telah menyiapkan tiga opsi sikap politik setelah Pemilu 2019, apa saja?Termasuk merapat ke Jokowi?
27 ASN di Sumbar Disemprit Bawaslu saat Pemilu 2019
Bawaslu Sumbar proses 205 laporan dan temuan pelanggaran, pada Pemilu 2019, termasuk pelanggaran netralitas ASN.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.