Pemilihan di Lapas Kelas II A Maros Dihentikan

Proses pemungutan suara di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Maros, Sulawesi Selatan dihentikan sementara
Suasana pencoblosan di Lapas kelas II A Maros, Sulawesi Selatan yang terhenti karena kekurangan surat suara, Rabu (17/4/2019). (Foto: Tagar/Aan)

Maros – Proses pemungutan suara di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A  Maros, Sulawesi Selatan dihentikan sementara akibat jumlah surat suara yang tidak tersedia lagi. Khususnya surat suara DPD RI dan Presiden sudah habis padahal jumlah penghuni lapas masih banyak yang belum menyalurkan hak suara.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  TPS 22 Lapas Maros, Simung, mengatakan penghentian pemilihan ini akibat banyaknya jumlah penghuni lapas, sementara jumlah surat suara tidak mencukupi.

“Jumlah pemilih di Lapas Maros, DPT termasuk DPTB sebanyak 184 orang. Sementara jumlah surat suara tidak cukup, bahkan jumlah surat suara untuk DPD dan Presiden habis lebih awal. Sementara ini kami masih melakukan koordinasi dengan pihak KPU,” katanya kepada Tagar News, Rabu 17 April 2019.

Baca juga: Warga Bisa Mencoblos, Meski Tanpa Surat Panggilan

Simung menyebut, salah satu sebab banyak pemilih di Rutan Kleas IIA Maros karena banyaknya tahanan titipan dari berbagai tempat seperti Polres, bahkan ada tahanan titipan dari Makassar.

Bahkan menurutnya, jumlah penghuni rutan yang ada saat ini dan memilih tidak sampai 50% penghuni rutan. Jumlah rutan saat ini penghuni rutan sebanyak 604 orang, sementara yang terdaftar sebagai pemilih hanya 184 orang.

Salah seorang penghuni Lapas Kelas II Maros Alam Deang Tiro mengaku kecewa dengan pelaksanaan pemilihan serentak kali ini, karena tidak semua masyarakat bisa menggunakan hak suaranya.

“Baru kali ini pemilihan di Lapas mengalami masalah, padahal pada pemilu sebelumnya saya bisa menggunakan hak pilih dengan baik,” jelasnya.

Pada saat penghentian waktu pencoblosan ini, suasana di ruangan pemungutan suara sempat bersitegang, antara petugas KPPS, Panwaslu, dan juga penghuni lapas yang masih ingin menyalurkan hak suaranya.

Baca juga: 47 TPS di Maros Rawan Politik Uang, KPPS Tak Netral

Sementara itu, Ketua KPUD Maros Samsu Rizal saat dikonfirmasi Tagar News belum memberikan keterangan terkait kekurangan kertas suara di Lapas Kelas II A Maros.

Berikut rincian kekurangan surat suara di TPS 22 Kantor Lembaga Permasyarakatan Kelas II Maros:
Presiden dan Wakil Presiden: 132 kertas suara
DPD RI: 132 kertas suara
DPR RI: 125 kertas suara
DPRD Provinsi: 126 kertas suara
DPRD Kab/Kota: 129 kertas suara

[]

Berita terkait
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan