Jakarta - Pemerintah cq. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat akan memperioritaskan perlindungan dan kepastian dana nasabah dalam penyelesaian skandal Asuransi Jiwasraya. "Hari ini Panja meminta penjelasan langkah-langkah yang dilakukan Kementerian BUMN. Yang pasti dari Panja Komisi VI menginginkan ada perlindungan dan kepastian untuk nasabah," kata Menteri BUMN Erick Tohir usai rapat tertutup dengan Panitia Kerja (Panja) di Komisi VI DPR RI, Rabu, 29 Januari 2020.
Menurutnya, pemerintah dan DPR sepakat untuk memastikan pembayaran polis nasabah Jiwasraya paling lambat dua bulan dari sekarang yakni sekitar awal Maret 2020. "Tentu kami dari Kementerian BUMN sama dengan para wakil rakyat, pemerintah sama, Presiden juga sama, bagaimana kita mulai memberikan solusi langkah awal pada bulan Maret," ucap Erick.
Baik pemerintah maupun DPR belum bisa memastikan hasilnya seperti apa. "Panja kan belum selesai, ini baru tahap awal," ungkap Erick.

Erick menambahkan langkah awalnya sudah akan dilaksanakan Maret mendatang. "Yang terpenting visi, kemauan, solusi yang diinginkan Panja VI dan pemerintah, nasabah harus segera terjamin. "Opsinya nanti kesitu," katanya.
Sebelumnya anggota Komisi VI DPR Hendrik Lewerissa mengatakan DPR telah mengantongi masukan dari sejumlah pakar asuransi untuk menyelesaikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Solusi dari pakar akan digulirkan untuk sengkarut perusahaan asuransi berpelat merah tersebut.
Masukan tersebut datang dari Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dan pihak pelaku di pasar modal dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. "Informasi, sharing, pencerahan yang disampaikan oleh dewan asuransi Indonesia menjadi penting untuk pemahaman komisi VI, khususnya yang tergabung dengan Panja Jiwasraya, kemudian juga dengan pelaku pasar modal, karena kita harus tahu juga. Karena kita tahu betul bahwa masalah Jiwasraya terjadi karena pembelian saham yang digoreng di pasar modal," ujar politikus Partai Gerindra itu. []