Pemerintah Kucurkan Rp 400 Triliun untuk Dana Desa

Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperuntukkan bagi desa & ditransfer melalui APBD kabupaten/kota.
Cover (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)

Jakarta - Lima tahun ke depan pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 400 triliun, dengan tujuan membangun desa di setiap wilayah yang ada di Indonesia. Dana tersebut dikucurkan pemerintah setiap tahun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Infografis Revisi: Guyuran Dana DesaLima tahun ke depan Pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 400 triliun. (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)

Baca juga



Berita terkait
Mendes Tunggu Laporan Dana Desa Digunakan KKB Papua
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar masih menunggu laporan dari Polda Papua tentang kebenaran dana desa digunakan untuk gerakan KKB di Papua.
Jokowi Ingin Tiru Desa Kumuh di Korea Selatan
Jokowi ingin tiru desa kumuh di Korea Selatan yang kini Instagrammable mirip Kota Santorini di Yunani.
Desa di Sumut, Listrik Belum Ada Tapi Narkoba Ada
Masih ada desa di Sumatera Utara belum dialiri listrik PLN, namun anehnya justru narkoba yang duluan masuk. Ini penyebabnya.
0
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.